KULONPROGO, KOMPAS.com – Rencana pembongkaran gedung Bale Agung oleh Pemerintah Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, terus menuai penolakan. Kali ini, reaksi atas rencana tersebut datang dari Perkumpulan Kebudayaan Tri Tura Kulonprogo.
Organisasi tersebut menilai, rencana pembongkaran gedung Bale Agung merupakan upaya melupakan sejarah dan kebudayaan. “Bale Agung Kulonprogo merupakan peninggalan sejarah dan kebudayaan yang harus dilestarikan. Kami menentang keras rencana pembongkaran tersebut,” tegas Koordinator Perkumpulan Kebudayaan Tri Tura Kulonprogo, Andi Kartala Jumat (3/5/2013).
Tri mengatakan, seharusnya Pemkab Kulonprogo mengingat semangat dan slogan Jas Merah yang pernah disampaikan mantan presiden Soekarno untuk tidak sekali pun melupakan sejarah. Hal itu menurutnya tepat diaplikasikan bagi keberadaan Bale Agung yang perlu dilestarikan sebagai warisan bagi anak cucu.
Andi mengatakan, Perkumpulan Kebudayaan Tri Tura Kulonprogo sebagai organisasi kebudayaan yang menaungi bidang seni, pengetahuan, dan advokasi akan berada di garis terdepan mempertahankan sejarah yang merupakan bagian dari kebudayaan. Termasuk juga memperjuangkan keberadaan gedung Bale Agung.
Jika Pemkab Kulonprogo tetap melanjutkan rencana pembongkaran Bale Agung, ujar Tri, perkumpulannya akan melakukan konsolidasi dengan para tokoh dan sesepuh masyarakat Kulonprogo untuk mempertahankan warisan sejarah tersebut. “Pembongkaran Bale Agung akan mengakibatkan sejarah terpenggal. Karena, Bale Agung menjadi lokasi penandatanganan bergabungnya Kabupaten Kulonprogo dengan Adikarto. Di gedung itu ada awal mula kabupaten Kulonprogo. Kalau butuh bukti, kami pikir tidak akan sulit untuk menelusurinya,” tegasnya. (Singgih Wahyu Nugraha)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.