Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atur Skor Sepak Bola, Pebisnis Singapura Dijerat Pasal Korupsi

Kompas.com - 08/04/2013, 04:06 WIB

SINGAPURA, KOMPAS.com — Seorang pebisnis Singapura, Eric Ding Si Yang, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi Singapura setelah diyakini berusaha mengatur skor pertandingan AFC Cup 2013. Pasal yang dijadikan dasar untuk menjerat Si Yang secara hukum adalah korupsi dan penyuapan.

Channel News Asia melaporkan pada Minggu (7/4/2013), Si Yang terbukti bersalah menawarkan gratifikasi seks kepada para pengadil lapangan yang bertugas dalam pertandingan Tampines Rovers kontra klub India, East Bengal. Wasit dari Lebanon, Ali Sabbagh, dan dua asistennya, Ali Eid dan Abdallah Taleb, telah terlebih dahulu diamankan, Rabu (3/4/2013).

Sabbagh dan dua rekannya itu langsung diciduk dari lapangan beberapa jam sebelum kickoff ditiupkan. Saat ini, Sabbagh dan Abdallah masih berada dalam tahanan untuk mempersiapkan diri menghadapi pengadilan. Sementara Eid dilarikan ke rumah sakit menyusul gangguan kesehatan mendadak yang dialaminya.

Juru bicara KPK Singapura menjelaskan, ketiga wasit itu telah menerima "hadiah" yang dijanjikan. Mereka menerima jasa seks dari tiga wanita yang bertugas melayani mereka di Hotel Amara.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pebisnis berumur 31 tahun itu diancam hukuman penjara maksimum 5 tahun dan denda 100.000 dollar Singapura (sekitar Rp 800 juta).

Pengaturan skor sedang menjadi sorotan di Singapura. Pada Februari lalu, lembaga hukum, Europol, melaporkan adanya sindikat pengatur skor dari Singapura yang mengatur lebih dari 680 pertandingan, termasuk di Piala Dunia dan kualifikasi Piala Eropa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com