MACCLESFIELD, KOMPAS.com - Penyerang kesebelasan Manchester City asal Argentina, Carlos Teves diperintahkan pemgadilan menjalankan kerja sosial selama 250 jam setelah pada Rabu (3/4/2013) dia mengakui mengemudi saat surat izin mengemudinya ditangguhkan dan juga tanpa jaminan. Ini episode terakhir dari sepak terjang Teves selama di Manchester City.
Kantor berita AP melaporkan, Rabu, bahwa pengadilan juga kembali menjatuhkan larangan mengemudi selama enam bulan. Dia juga harus membayar denda dan biaya total mencapai 1.145 poundsterling (sekitar Rp 15 juta). Beruntung, Teves tidak dikenakan hukuman enam bulan penjara, hukuman maksimum bagi seseorang yang mengemudi di saat surat izin mengemudinya ditangguhkan.
"Tuan Tevez, Anda harus menyadari bahwa Anda sebagai model bagi ribuan bahkan jutaan dari penggemar, namun tidak ada seorang pun yang berada di atas hukum," ujar hakim Elizebeth Depares kepada Tevez.
Kerja sosial ini antara lain berupa membersihkan proyek-proyek di masyarakat lokal, seperti membersihkan cat atau graffiti.
Tevez (29), salah satu pemain dengan bayaran tertinggi dan salah satu bintang di Premier League ini, sebelumnya sudah menjalani larangan mengemudi selama enam pekan. Kini larangan itu diperluas hingga enam bulan. Kejadian serupa juga menimpa kiper cadangan klub Everton Jan Mucha, yang dikenai sanksi serupa karena mengemudi melanggaran ketentuan pada bulan lalu.
Bintang Manchester United Eric Cantona juga pernah menjalani hukuman kerja sosial menyusul aksinya yang dikenal dengan "tendangan kungfu" saat dia menendang seorang penggemar klub Crystal Palace tahun 1995.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.