MANCHESTER, KOMPAS.com - Rabu (3/4/3013), Pengadilan Macclesfield Magistrates menjatuhi hukuman kepada striker Manchester City, Carlos Tevez, untuk menjalani 250 jam pelayanan sosial. Ia dinyatakan bersalah karena mengendarai mobil saat berada dalam hukuman larangan mengemudi. Selain itu, dia juga tidak memiliki jaminan mengemudi. Selain itu, Tevez juga dikenai denda sebesar 1000 pounds (sekitar Rp 14,7 juta).
Tevez sebelumnya sudah mendapat larangan tak boleh mengendarai mobil selama enam pekan. Ini dikarenakan dia mengendarai mobil dengan melanggar batas kecepatan pada pertengahan Januari lalu.
Namun, ternyata ia melanggar larangan itu. Pada 7 Maret lalu, ia diam-diam mengendarai mobil dan tertangkap polisi. Sebab itu, selain mendapat hukuman kerja sosial dan denda, larangan mengendarai mobil diperpanjang untuknya menjadi 6 bulan lagi. (GL)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.