PALEMBANG, KOMPAS.com - Manajemen Sriwijaya FC tidak menanggapi serius sanksi yang dijatuhkan PSSI kepada salah seorang pemainnya, Tantan, yang dianggap membangkang dan menolak bergabung ke timnas Indonesia untuk Pra-Piala Asia Australia 2015.
Tak hanya itu, setiap surat atau faksimili dari PSSI ke sekretariat Sriwijaya, langsung dibuang ke tong sampah. Manajemen klub itu tidak menggubris setiap surat dari PSSI. Demikian diungkapkan Direktur Teknik SDM Sriwijaya, Hendri Zainuddin, kepada Sriwijaya Post, Selasa (22/01/2013).
Menurut Hendri, kepengurusan PSSI pimpinan Djohar Arifin Husin, kini tidak lagi memiliki legitimasi mengatur persepakbolaan Indonesia, lantaran lebih dari dua per tiga anggota PSSI atau yang berjumlah 452 anggota, telah menyatakan mosi tidak percaya.
"Sekarang ini yang ilegal bukan klub, tetapi PSSI, karena sudah tidak diakui lagi oleh klub-klub ISL. Mereka sama sekali tidak punya hak mengeluarkan sanksi itu," tegas Hendri.
Sebelumnya, Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi terhadap 23 pemain yang dinilai indisipliner karena mangkir dari panggilan timnas. Para pemain itu diskors enam bulan dan harus membayar denda Rp 100 juta yang dimasukkan ke rekening PSSI.
Ke-19 pesepak bola berasal dari Indonesia Super League, yakni I Made Wirawan, Atep, M. Ridwan (Persib), Fachrudin, Busari (Persepam Madura United), M. Roby (Persisam Putra Samarinda), Zulkifli Syukur, Ahmad Bustomi (Mitra Kukar), Samsul Arif (Persela Lamongan), Zaelani Sibi, Ronald Setmop (Persidafon Dafonsoro), Victor Igbonefo, Greg Nwokolo (Arema Indonesia), Boaz Solossa, Ricardo Salampessy, Imanuel Wanggai, Ian Louis Kabes, Lukas Mandowen, Ortizan Solossa, Patrich Wanggai (Persipura Jayapura), dan Tantan (Sriwijaya FC). Sementara dua pemain lainnya dari Indonesian Premier League asal Arema Indonesia, yakni Irfan Raditya dan Aji Saka.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.