JAKARTA, KOMPAS.com - Niat Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) membentuk tim untuk mengatasi konflik yang terjadi di PSSI sepertinya bakal sia-sia. Pasalnya, pihak Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI) tetap ngotot tak mengakui PSSI sebagai federasi yang sah.
"Mereka tidak mengakui PSSI yang dipimpin Djohar Arifin Husin. Jelas kita legal kalau berpijak kepada fakta-fakta hukum yang ada seperti pengakuan FIFA. Jadi ada apa di balik ini. Saya berharap pemerintah tidak banci. Kalau pemerintah tegas, tegakkan undang-undang yang ada," kata Deputi Sekjen Bidang Kompetisi, Saleh Mukadar.
Saleh mengungkapkan, pihak KPSI bersikukuh bahwa ISL telah di bawah yurisdiksi dalam hal ini PSSI KLB Ancol. Alhasil, pertemuan perdana yang digelar di kantor Kemenpora, Rabu (9/1/2013) pagi tadi, tidak menghasilkan apapun.
"Pertemuan tadi membahas empat aspek soal kompetisi yakni soal regulasi, perangkat pertandingan, transfer pemain, dan badan peradilan. Ini kan harus di bawah PSSI sehingga kompetisi di bawah yurisdiksi PSSI. Tapi hal ini tidak pernah ada kan," tutur Saleh.
"Ini yang menjadi ancaman sehingga PSSI bisa kena sanksi. Karena itulah, pak Menteri berharap keempat ini dibicarakan. Ketua BOPI kemudian membicarakan hal ini. Tapi tidak ada kesepakatan. Mereka menolak karena mengakui KPSI sebagai federasi," tegasnya.
Sebagaimana diberitakan, tim yang dibentuk oleh Plt Menpora, Agung Laksono, bertugas menyusun formula penyatuan kompetisi dan pengelolaan tim nasional. Tim ini dipimpin Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) yang diwakili oleh Plt Ketua BOPI Haryo Yuniarto.
Anggota tim dari PSSI, antara lain, CEO PT Liga Prima Indonesia Sportindo Widjajanto, Deputi Sekjen PSSI Bidang Kompetisi Saleh Mukadar, dan anggota Komite Eksekutif PSSI, Sihar Sitorus. Anggota dari KPSI, CEO PT Liga Indonesia Joko Driyono. Pemerintah menugaskan Deputi IV Kemenpora Joko Pekik Irianto dan Plt Deputi III Kemenpora Tunas Dwidharto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.