LAUSANNE, KOMPAS.com - Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS), Kamis (19/07/2012), mengeluarkan keputusan yang mencabut hukuman skors seumur hidup FIFA terhadap Mohamed Bin Hammam.
Hammam dihukum terkait kasus dugaan suap pada pejabat sepak bola Karibia, menjelang pemilihan Presiden FIFA tahun lalu.
Dalam situs resminya, CAS menyebutkan, keputusan tersebut diambil panel majelis hakim, karena minimnya bukti-bukti tuduhan suap pada Bin Hammam.
"Ini situasi di mana kasus tidak terbukti, ditambah keprihatinan sebagian panel majelis hakim bahwa investigasi FIFA tidak lengkap atau tidak cukup komprehensif dalam membuktikan tuduhan yang tertulis," demikian antara lain pernyataan panel majelis hakim CAS.
Meski demikian, CAS belum menutup kasus tersebut. Kasus ini dimungkinkan untuk dibuka kembali, agar bisa dilengkapi latar belakang fakta dan ditetapkan jika Bin Hammam melakukan pelanggaran atas Kode Etik FIFA.
Bin Hammam (63 tahun), yang sebelum diskors adalah Presiden Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC), dihukum larangan seumur hidup untuk terlibat dalam aktivitas persepakbolaan di seluruh dunia oleh Komite Etik FIFA, dalam kasus dugaan suap setahun lalu.
Saat itu, FIFA menerima bukti dari pejabat sepak bola di kawasan Karibia, yang menyebut mereka ditawari uang suap 40.000 dollar AS dalam kunjungan Bin Hammam ke Trinidad-Tobaggo, Mei 2011, terkait kampanye dirinya untuk mencalonkan diri sebagai Presiden FIFA 2011-2015.
Meski terlepas dari hukuman skors seumur hidup, Bin Hammam saat ini menjalani skors sementara AFC terkait temuan lembaga audit independen internasional, PricewaterhouseCoopers, atas sejumlah dugaan pelanggaran selama menjalankan tugas sebagai Presiden AFC, seperti korupsi, konflik kepentingan, menerima hadiah dan keuntungan, komisi, terlibat dalam suap, dan lain-lain.
Kantor berita Press Association melaporkan, sumber yang dekat dengan Bin Hammam menyatakan bahwa semua tuduhan itu dimaksudkan untuk mencemarkan nama baik Bin Hammam.
Pria warga Qatar ini selalu mengklaim, tindakan FIFA terhadap dirinya merupakan akibat sikapnya yang tahun lalu menantang Sepp Blatter dalam pemilihan Presiden FIFA 2011-2015.
Bagi publik sepak bola Indonesia, Bin Hammam dikenal dekat dan kerap dinilai menjadi pelindung mantan Ketua Umum PSSI Nurdin Halid.
Menurut catatan Kompas, beberapa upaya Komite Asosiasi FIFA untuk mengungkap sejumlah pelanggaran Nurdin Halid sering diganjal Bin Hammam, yang saat itu menjadi Presiden AFC dan anggota Komite Eksekutif FIFA.
Nurdin Halid jatuh dari jabatannya, saat Bin Hammam kehilangan posisi di FIFA dan pada saat bersamaan terjadi pergolakan sepak bola di Tanah Air.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.