Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSSI Era Nurdin Diindikasikan Selewengkan Uang Negara

Kompas.com - 17/02/2012, 16:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) menemukan indikasi bahwa PSSI di bawah kepemimpinan Nurdin Halid selama dua periode menyalahgunakan uang negara. Penyelewangan dana ditaksir kurang lebih Rp 10 miliar. Demikian disampaikan oleh Presiden Direktur Bontang FC, Udin Mulyono, kepada wartawan, Jumat (17/2/2012).

Sebelumnya, Udin melaporkan Andi Darussallam (Presiden Direktur PT Liga Indonesia) dan Djoko Driyono (CEO PT Liga Indonesia) pada 22 Desember 2011. Laporan tersebut terkait dugaan penyelewengan keuangan yang dilakukan di PSSI pada musim 2009-2010.

"Kemarin, saya dipanggil KPK terkait laporan PT Bontang Football Mandiri (PT BFM) ke KPK dua bulan lalu. Dari hasil audit, memang ada uang negara yang diselewengkan," ungkap Udin.

Dalam pertemuannya dengan KPK, Udin diminta untuk memberikan dokumen terkait penyelewangan dana uang negara tersebut. "Saya diminta satu minggu untuk menyerahkan dokumen tersebut ke KPK," jelasnya.

Dikatakan Udin, penyelewengan uang negera yang dilakukan PSSI sekitar Rp 10 miliar. Dari dana tersebut, lanjut Udin, PSSI banyak menghabiskannya untuk kompetisi Indonesia Super League (ISL).

"Justru dana bagi pembinaan kecil. Saya melaporkan ada penyelahgunaan uang negara di organisasi ini. Kalau terbukti bukan organisasinya yang dihukum, tapi pengurusnya seperti Nurdin Halid, Andi Darussalam dan Joko Driyono sebagai pentolan organisasi itu. Mungkin ada sekitar sepuluh orang yang bisa jadi tersangka," paparnya.

Udin juga mengharapkan, KPK tegas dalam kasus ini. "KPK harus serius dan berani. KPK tidak boleh jadi banci," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com