JAKARTA, KOMPAS.com - Manajemen PT Perseman Manokwari (membawahi klub sepakbola Perseman) mendukung langkah DPRD Kabupaten Manokwari yang mempertanyakan aliran dana ke PT Bangun Mnukwar Din melalui APBD. Pengelolaan keuangan ini perlu diselenggarakan transparan karena menggunakan keuangan negara.
Seperti diberitakan koran-koran lokal di Manokwari (Cahaya Papua dan Media Papua pada 5 Januari 2011), Daud Indouw (Ketua Komisi B DPRD Manokwari) mempertanyakan aliran dana itu.
Komisaris PT Perseman Manokwari, Yan Christian Warinussy, Kamis (5/1/2012) dihubungi di Manokwari Papua Barat, mengatakan penggunaan dana itu bisa dikategorikan sebagai korupsi.
Ia menjelaskan tindakan pemerintah daerah Kabupaten Manokwari dalam mengucurkan dana kepada pihak lain yang selama ini mengatasnamakan dirinya seperti PT Bangun Mnukwar Din untuk kiprah sekelompok pemain dengan memakai nama Perseman di kompetisi yang ilegal menurut konstitusi PSSI merupakan bentuk tindak pidana penyelewengan keuangan daerah.
"Kasarnya, bisa di katakan sebagai korupsi dan seharusnya Kejaksaan Negeri Manokwari bisa segera bertindak memeriksa mereka-mereka yang diindikasikan terlibat," ucapnya.
Ia mengatakan pernyataan Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Manokwari patut didukung. Selain itu, diikuti tindakan aparat penegak hukum dalam penyelamatan keuangan daerah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.