JAKARTA, KOMPAS.com — PSSI akan mempertimbangkan pemberian sanksi kepada anggotanya yang menghadiri Rapat Akbar Sepak bola Nasional (RASN) yang diselenggarakan oleh Forum Pengurus Pengprov (FPP) PSSI, 18 Desember mendatang. Direktur Legal PSSI, Finantha Rudi, mengatakan, sanksi mungkin akan diberikan jika hasil pertemuan tersebut ada indikasi pelanggaran statuta PSSI.
"Itu merupakan pertemuan biasa. Tapi, apabila hasil tersebut ada upaya-upaya untuk melanggar statuta, tentu akan ada sanksi yang akan diberikan oleh badan peradilan di PSSI," ujar Rudi kepada wartawan di kantor PSSI, Kamis (15/12/2011).
Seperti diberitakan sebelumnya, RASN diindikasikan sebagai cikal bakal terjadinya Kongres Luar Biasa (KLB). Peserta rapat nantinya menyampaikan rasa keprihatinan mereka terhadap sikap pengurus PSSI yang mereka anggap nyeleneh karena membuat keputusan yang dinilai melanggar statuta. Untuk itu, kongres dirasa perlu demi memperbaiki masalah yang ada.
Menanggapi hal ini, Rudi mengatakan bahwa dalam surat FIFA, 25 Oktober lalu, PSSI diminta untuk terlebih dulu menyelesaikan persoalan yang tengah terjadi melalui badan arbitrase sebelum melakukan kongres. Karena PSSI belum memiliki badan arbitrase, maka masalah ini bisa dilimpahkan ke badan arbitrase yang didirikan oleh KONI/KOI.
"Kalau tidak ada penyelesaian juga harus dibawa ke CAS (Court Arbitrase of Sport)," tambahnya.
Lagi pula, lanjut Rudi, KLB baru bisa dilakukan jika sudah ada dua pertiga anggota PSSI yang meminta hal tersebut. Itu pun KLB baru bisa dilakukan tiga bulan setelah permintaan KLB diajukan kepada PSSI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.