JAKARTA, KOMPAS.com — Pengurus baru PSSI mengaku kembali direpotkan oleh kepengurusan lama yang dipimpin oleh Nurdin Halid. Kepengurusan yang lalu meninggalkan utang sebesar 700.000 dollar AS atau sekitar Rp 6,27 miliar yang kini harus ditanggung PSSI di bawah kepemimpinan Djohar Arifin Husin.
Asisten Khusus Sekjen PSSI Rudolf Yesayas mengatakan, konsultan Michele Bacchini telah mengadukan PSSI ke Court of Arbitration for Sport (CAS) karena utang sebesar Rp 6,27 miliar itu.
"Saat ini kami sedang mengajukan permohonan kepada CAS untuk menunda kuputusannya dan membuka kembali panel sidang. Saya dan Andre Meyer diutus ke Swiss untuk langsung mendampingi kuasa hukum PSSI," katanya, seperti dikutip dari situs resmi PSSI.
Persoalan ini bermula ketika pada tahun 2009, PSSI di bawah kepemimpinan Nurdin Halid merencanakan untuk menjadikan Indonesia tuan rumah Piala Dunia 2022. Nurdin menggunakan jasa konsultan Bacchini untuk menangani persiapan pengajuan diri Indonesia sebagai tuan rumah.
Kesepakatan pun terjadi pada November 2009 antara Bacchini dan PSSI yang diwakili langsung oleh Nurdin Halid sebagai ketua umum. Lalu, Bacchini mengaku belum menerima pembayaran terkait kontrak tersebut dari PSSI.
Persoalan ini baru terungkap pada awal bulan Oktober 2011, ketika Bacchini menghubungi Wakil Ketua Umum PSSI Farid Rahman melalui pesan singkat. Tanpa ada pendahuluan, dia mengatakan bahwa CAS akan memberikan keputusan sehubungan dengan kasus yang diajukan melalui pengacaranya, Mr Gianpaolo Monteneri.
Setelah diteliti, ternyata CAS hanya menerima informasi sepihak dari Bacchini dan pihak PSSI sama sekali belum memberikan respons atas kasus ini. Sayangnya pula, kinerja Bacchini dalam persiapan pengajuan tender tersebut serta catatan proses kerja konsultan itu sama sekali tidak ada dokumentasinya di PSSI. Rudolf mengatakan, jumlah yang diklaim Bacchini melalui pengacaranya mencapai 699.215 dollar AS.
Sebelumnya, mantan pelatih tim nasional Indonesia senior, Alfred Riedl, juga menuntut PSSI untuk membayar honornya selama empat bulan yang belum diselesaikan oleh PSSI sesuai kontrak yang dibuat di masa kepemimpinan Nurdin Halid.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.