Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aremania: Bubarkan Arema M Nur!

Kompas.com - 26/09/2011, 16:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ratusan pendukung Arema Indonesia atau Aremania mengepung kantor PSSI di Jakarta, Senin (26/9/2011) siang. Mereka mempertanyakan keputusan PSSI yang mengesahkan Arema versi Muhammad Nur.

Sepuluh perwakilan Aremania kemudian diterima oleh Wakil Sekjen PSSI Tondo Widodo dan anggota Komite Media PSSI Eddy Elison. Dalam pertemuan tersebut, Tembel selaku perwakilan Aremania mempertanyakan keputusan PSSI yang mengesahkan kubu M Nur. Tembel menilai, Arema versi Rendra memiliki 77 poin pada hasil verifikasi yang dilakukan oleh PSSI. Adapun kubu M Nur hanya mendapat 71 poin. "Kok PSSI memenangkan poin kecil?" kata Tembel.

Tembel juga menuding Nur memiliki catatan buruk saat memimpin Arema. Hal itu berkaitan dengan kepemimpinan Nur yang menunggak membayar gaji pemain selama sembilan bulan pada musim lalu.

"M Nur dan Lucky Acub Zainal memiliki trak record yang jelek. Mereka tidak pernah menemui kami. Mereka hanya ingin memecah belah Aremania," kata Tembel.

"Selain itu, M Nur juga tidak memiliki pemain. Kami sebagai suporter inginnya prestasi, bagaimana mau dapat prestasi? Kami meminta Arema kubu M Nur dibubarkan," ujarnya.

Perwakilan Aremania juga meminta PSSI meninjau kembali keputusannya memilih kubu M Nur sebagai pengurus yang sah dari Arema. Tembel menilai, PSSI seharusnya melakukan verifikasi faktual.

"Mohon dikaji keputusan ini, Pak. Seharusnya, kami yang memutuskan Arema karena kami Aremania, bukan PSSI. Saya mohon Anda ke Malang untuk mengecek langsung yang terjadi di lapangan. Saya enggak jamin pertandingan di Malang berjalan aman bila PSSI tetap berpegangan pada keputusan ini," ujar Tembel.

Menanggapi pernyataan Aremania itu, Tondo Widodo menyatakan akan menyampaikan aspirasi mereka kepada Ketua Umum PSSI Djohar Arifin Husin. PSSI sebagai organisasi tertinggi sepak bola nasional telah memutuskan untuk memenangkan M Nur sebagai pengurus sah "Singo Edan".

Keputusan itu dianggap janggal dan tidak transparan. Salah satu alasannya adalah PSSI mengabaikan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM pada 14 September 2011 tentang perubahan direksi PT Arema Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com