MALANG, KOMPAS.com — Mantan Manajer Arema sekaligus Sekretaris Yayasan Arema, Satriya Budi Wibowo, yang akrab dipanggil SBW, menegaskan, dirinya sudah lepas sama sekali dari Yayasan Arema maupun PT Arema Indonesia yang kini sedang dilanda kemelut.
Penegasan ini disampaikan pada Kamis (25/8/2011), sehubungan maraknya pemberitaan di media massa yang mengaitkan dia dengan kemelut yang melanda klub kebanggaan genaro Ngalam (orang Malang) ini.
"Sejak tahun 2009, saya sudah tidak lagi menjadi pengurus Yayasan Arema maupun PT Arema Indonesia, di mana perubahan pengurus Yayasan Arema dilakukan pada 3 Agustus 2009, sedangkan PT Arema Indonesia 26 Agustus 2009," katanya.
Sejak perubahan pengurus itu, katanya, sudah tidak ada hubungan sama sekali dengan Arema dan PT Arema Indonesia. "Sehingga, tidak benar jika dalam pemberitaan di beberapa media, khususnya edisi 24 Agustus 2011, masih menyebut saya sebagai pengurus PT Arema Indonesia. Apalagi dikaitkan dengan proses pendaftaran dan verifikasi klub Arema kepada PSSI," tegasnya.
Satriya sempat dicurigai ikut bermain dalam kemelut yang dihadapi Arema setelah PSSI menunda hasil verifikasi Arema untuk ikut kompetisi level satu Liga Indonesia mendatang dengan alasan ada masalah legal.
Keputusan PSSI ini disesalkan pengurus Arema versi Rendra Kresna. Kalangan Aremania menilai PSSI sengaja memenggal Arema sebagai dampak persaingan kubu Grup Bakrie dengan kubu Liga Primer Indonesia (LPI). PSSI dinilai cenderung pro LPI yang berada di belakang Arema versi M Nur dan Lucky Acub Zainal.
"Tolong jangan kait-kaitkan saya lagi. Kasihanilah keluarga saya yang tertekan akibat pemberitaan demikian. Saya sudah tidak ikut-ikut sama sekali. Saat ini saya hanya berkonsentrasi dan fokus sebagai profesional di lingkup kelompok usaha Rajawali Corpora saja," pintanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.