Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Riedl Merasa Dipecat karena LPI

Kompas.com - 15/07/2011, 19:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan pelatih tim nasional, Alfred Riedl, menilai pemecatannya memiliki hubungan dengan keputusannya tidak memanggil pemain Liga Primer Indonesia (LPI).

Riedl memang memegang komitmennya untuk tidak memanggil pemain LPI. Ia beralasan, keberadaan LPI belum jelas dan tentu menimbulkan risiko sanksi dari FIFA jika memainkan pemain dari liga yang tidak diakui FIFA.

"Ya, itu (tidak dipanggilnya pemain LPI) mungkin jadi alasannya," kata Riedl, Jumat (15/7/2011).

Riedl lantas mempertanyakan pernyataan pendiri LPI, Arifin Panigoro, yang mengatakan tak mau bekerja sama sehingga layak dipecat dari pelatih timnas. Pasalnya, dia mengaku belum sekali pun bertemu dengan Arifin.

"Saya bahkan belum pernah bertemu dengan dia. Kenapa dia mengatakan saya tak mau bekerja sama. Lagi pula, apa posisi dia di PSSI?" ucap Riedl.

Pria asal Austria ini juga mempertanyakan alasan PSSI yang juga memecat asistennya, Wolfgang Pikal. "Kalau (pemecatan) saya tidak masalah, tetapi kenapa Pikal juga dipecat? Padahal, menurut saya, dia bekerja sangat baik," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Barcelona Disingkirkan PSG dari Liga Champions, Xavi Salahkan Wasit

Barcelona Disingkirkan PSG dari Liga Champions, Xavi Salahkan Wasit

Liga Champions
Jadwal Leg Kedua 8 Besar Liga Champions: Man City Vs Madrid, Bayern Vs Arsenal

Jadwal Leg Kedua 8 Besar Liga Champions: Man City Vs Madrid, Bayern Vs Arsenal

Liga Champions
Penegasan Dominasi PSG dan Kepahlawanan Luis Enrique

Penegasan Dominasi PSG dan Kepahlawanan Luis Enrique

Liga Champions
Daftar Semifinalis Liga Champions: Dortmund Vs PSG, 2 Wakil Spanyol Tersingkir

Daftar Semifinalis Liga Champions: Dortmund Vs PSG, 2 Wakil Spanyol Tersingkir

Liga Champions
Hasil Dortmund Vs Atletico, Die Borussen Melaju ke Semifinal

Hasil Dortmund Vs Atletico, Die Borussen Melaju ke Semifinal

Liga Champions
Hasil Barcelona Vs PSG: Dua Gol Mbappe Bawa PSG ke Semifinal!

Hasil Barcelona Vs PSG: Dua Gol Mbappe Bawa PSG ke Semifinal!

Liga Champions
Link Live Streaming Barcelona Vs PSG, Kickoff 02.00 WIB

Link Live Streaming Barcelona Vs PSG, Kickoff 02.00 WIB

Liga Champions
Hasil Piala Asia U23 2024: Thailand Libas Irak, Jepang-Korea Menang

Hasil Piala Asia U23 2024: Thailand Libas Irak, Jepang-Korea Menang

Internasional
Pelatih Qatar Sebut Laga Vs Timnas U23 Indonesia Sangat Sulit, Kecewa Babak Kedua

Pelatih Qatar Sebut Laga Vs Timnas U23 Indonesia Sangat Sulit, Kecewa Babak Kedua

Timnas Indonesia
Skorsing Ivar Jenner dan Ramadhan Sananta, Lewatkan Indonesia Vs Australia

Skorsing Ivar Jenner dan Ramadhan Sananta, Lewatkan Indonesia Vs Australia

Timnas Indonesia
Hasil Liga 1: Nainggolan Bantu Bhayangkara Pesta 7 Gol, PSM Bekuk PSIS

Hasil Liga 1: Nainggolan Bantu Bhayangkara Pesta 7 Gol, PSM Bekuk PSIS

Liga Indonesia
Alasan Wasit Tak Cek VAR Saat Usir Ivar Jenner pada Qatar Vs Indonesia

Alasan Wasit Tak Cek VAR Saat Usir Ivar Jenner pada Qatar Vs Indonesia

Timnas Indonesia
Profil Nasrullo Kabirov: Pernah ke Indonesia, Punya Riwayat Beri Qatar 3 Penalti

Profil Nasrullo Kabirov: Pernah ke Indonesia, Punya Riwayat Beri Qatar 3 Penalti

Internasional
Barcelona Vs PSG, Perang Besar Sepak Bola untuk Xavi

Barcelona Vs PSG, Perang Besar Sepak Bola untuk Xavi

Liga Champions
Update Ranking BWF: Jonatan Christie Tembus 3 Besar, Ginting Melorot 4 Tingkat

Update Ranking BWF: Jonatan Christie Tembus 3 Besar, Ginting Melorot 4 Tingkat

Badminton
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com