Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontrak Cacat, Riedl Dipecat

Kompas.com - 13/07/2011, 16:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) memecat Pelatih Alfred Riedl. Pelatih asal Austria itu dianggap tidak terikat kontrak dengan PSSI, tetapi dengan mantan Ketua Badan Tim Nasional Nirwan Bakrie.

"Pelatihnya bukan Riedl lagi. Ia (Riedl) tidak dikontrak PSSI. Kami cari surat kontraknya di PSSI, tetapi enggak dapat. Pelatih baru dari Belanda. Kami butuh penyegaran," kata Ketua Umum PSSI Djohar Arifin Husin, Rabu (13/7/2011) sore di kantor PSSI.

Menurut anggota Komite Eksekutif PSSI, Bob Hippy, pelatih baru yang ditunjuk adalah mantan pelatih tim yunior Ajax Amsterdam, Wim Rijsbergen. "Ia (Wim) sudah oke. Belum tanda tangan kontrak, tetapi sudah mau. Ia juga melatih di Indonesia (bersama PSM Makassar)," ucap Bob.

Wim akan memegang kendali tim nasional dalam dua laga Pra-Kualifikasi Piala Dunia melawan Turkmenistan pada 23 dan 28 Juli mendatang. "Jika dia bagus, mungkin dipertahankan," kata Bob.

Mantan pemain tim nasional itu menambahkan, para staf di bawah Riedl juga dipecat, termasuk Wolfgang Pikal. Yang dipertahankan hanya Widodo Cahyono Putro yang menjabat sebagai asisten pelatih. "Widodo akan dipindahkan mungkin ke timnas U-14," lanjut Bob.

Riedl menukangi tim "Garuda" sejak tahun lalu. Ia berhasil mengantar Bambang Pamungkas dan kawan-kawan ke final Piala AFF 2010 meski akhirnya dikalahkan oleh Malaysia pada babak final.

Sejak jabatan Ketua Umum PSSI diambil alih oleh Djohar, masa depan Riedl menjadi simpang siur. Selama ini, mantan Pelatih Timnas Laos dan Vietnam itu dianggap dekat dengan kubu status quo, sementara yang berkuasa di PSSI saat ini adalah kubu pendukung perubahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com