JAKARTA, KOMPAS.com — Mayoritas pemilik suara meminta Komite Normalisasi memajukan pelaksanaan Kongres Pemilihan Ketua Umum PSSI. Demikian diklaim Sekretaris Umum Pengurus Provinsi Nusa Tenggara Timur Lambertus Tukan, Selasa (7/6/2011).
"Kami meminta kongres digelar sepekan sebelum 30 Juni," kata Lambertus Tukan, Selasa (7/6/2011).
Ketua Komite Normalisasi Agum Gumelar telah menentukan bahwa kongres yang mengagendakan pemilihan ketua umum, wakil ketua umum, dan anggota komite eksekutif digelar pada 30 Juni. Kongres yang digelar di Kota Solo itu merupakan kongres lanjutan pada 20 Mei yang berakhir deadlock. Jika kongres kembali gagal, otomatis Indonesia dibekukan oleh FIFA mulai 1 Juli mendatang.
Lambertus menjelaskan, tujuan dipercepatnya pelaksanaan kongres agar ada kesempatan untuk menyelesaikan dinamika yang mungkin terjadi di dalam kongres. "Jadi, jika kongres nanti diperpanjang, kita tidak melanggar aturan," ujar Lambertus.
Lebih lanjut, Lambertus juga meminta kongres pemilihan ketua umum menjadi kongres biasa dan bukan kongres luar biasa. Pasalnya, menurut dia, kongres luar biasa harus diminta oleh dua per tiga dari jumlah anggota pemilik suara.
"Kami meminta kongres biasa karena kongres nanti merupakan kongres lanjutan pada 20 Mei. Jadi tidak ada alasan menggelar kongres luar biasa," ucap Lambertus.
Di dalam Statuta PSSI Pasal 31 Ayat 2, kongres luar biasa memang diminta secara tertulis oleh dua per tiga anggota PSSI. Namun, sesuai pasal 1, Komite Eksekutif dapat melakukan permintaan untuk melakukan kongres luar biasa setiap saat. Komite Eksekutif PSSI sendiri adalah Komite Normalisasi setelah FIFA tidak mengakui kepengurusan Nurdin Halid.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.