Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keputusan KN Dicapai dengan Perdebatan

Kompas.com - 29/04/2011, 20:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komite Normalisasi, Agum Gumelar, menyatakan bahwa keputusan yang diambil KN dalam rapat pleno verifikasi calon ketua umum, wakil ketua umum dan anggota komite eksekutif PSSI periode 2011-2015 merupakan hasil keputusan bersama.

Sebelumnya sempat tersiar kabar bahwa terjadi pepecahan di tubuh KN, yang juga bertindak sebagai Komite Pemilihan, karena berbeda pendapat soal ditolak atau tidaknya Goerge Toisutta dan Arifin Panigoro sebagai calon ketum PSSI. Menurut Agum, setelah melalui perdebatan panjang, seluruh anggota KN akhirnya sepakat untuk tetap menolak kedua calon tersebut.

"Kami mencapai keputusan ini melalui proses yang panjang. Terjadi perdebatan karena berbeda pendapat. Ya, melalui proses yang alot, tetapi tetap dengan suasana kekeluargaan.

"Dalam proses itu, saya memberikan kesempatan kepada anggota komite untuk mengeluarkan pandangannya, walaupun berbeda pendapat dengan saya. Akhirnya, melalui sebuah proses yang panjang kami mencapai kesepakatan. Setelah tercapai kesepakatan keluarlah keputusan. Jadi ini adalah keputusan bersama," jelas Agum di kantor PSSI, Jumat (29/4/2011).

"Ini adalah keputusan seluruh komite. Jadi semuanya harus yes, sir. Tak ada lagi perbedaan (soal keputusan ini). Tapi jika ada perbedaan ke depan, itu wajar," sambungnya.

Ia menambahkan, "Saya lebih suka keputusan diambil dengan suasana seperti ini (perdebatan) ketimbang bilang bagus pak tapi ketika di belakang mereka mengecam."

Anehnya, pernyataan Agum ini sedikit berbeda dengan komentar anggota KN, Dityo Pramono. Menurut Dityo, ia sebenarnya tetap tak setuju dengan pencoretan Toisutta dan Arifin. Tapi karena dirinya kalah suara, maka Dityo terpaksa menerima keputusan tersebut.

"Saya tetap berbeda pendapat. Perbedaannya soal perlu tidaknya surat FIFA digubris. Karena menurut saya masih ada hukum tertinggi yaitu statuta," ujar Dityo usai konperensi pers KN soal hasil verifikasi di kantor PSSI, Jumat (29/4/2011).

"Tapi karena ini sudah jadi keputusan ya harus diikuti. Keputusan itu kan (diambil) karena, boleh dikatakan, kalah suara," sambungnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com