Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadi: Proses Verifikasi Tidak Perlu Voting

Kompas.com - 27/04/2011, 09:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komite Normalisasi (KN), FX Hadi Rudyatmo, menegaskan, dalam proses verifikasi bakal calon ketua umum, wakil ketua umum, dan anggota Komite Eksekutif PSSI, tidak perlu voting terkait posisi tiga nama yang dicekal FIFA. Sebab, menurutnya, dengan adanya voting, Komite Normalisasi telah melanggar keputusan FIFA.

Ketiga nama yang dinyatakan tidak layak dicalonkan oleh FIFA dalam surat 4 April dan ditegaskan pada surat 21 April itu adalah Nirwan Dermawan Bakrie, George Toisutta, dan Arifin Panigoro. Beberapa anggota KN menginginkan ketiga nama tersebut tetap diverifkasi dan ada yang berpendapat tidak perlu diverifikasi.

"Kami belum memutuskan untuk melakukan voting. Hari ini, kami akan rapat. Kalau saya, Ngapain harus voting?" jelas Hadi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (27/4/2011).

Hadi berpendapat FIFA telah memberikan keputusan sehingga KN patut menjalankannya. Ia berharap adanya solusi dari perbedaan pendapat yang terjadi di dalam anggota KN sendiri. "Berbeda pendapat boleh-boleh saja. Tapi, kita harus mencari solusi agar FIFA tidak menjatuhkan sanksi kepada Indonesia," tukas Hadi.

Bila voting terjadi, Hadi yang juga merupakan Wakil Walikota Solo mengancam mundur dari KN. "Kalau nanti minta voting berarti melanggar keputusan FIFA. Lebih baik saya mundur karena saya enggak ada kepentingan apa-apa di KN," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com