JAKARTA, KOMPAS.com — PSSI melalui kuasa hukumnya, Aman Situr Situmorang, melaporkan Manajer Persebaya 1927 Saleh Ismail Mukadar ke Mabes Polri. Laporan tersebut terkait ucapan Saleh yang dinilai telah mencemarkan nama baik PSSI pada saat mengikuti talkshow "Barometer" di SCTV pada 30 Maret 2011.
"Kami diutus oleh Ketua Umum (Nurdin Halid) dan Sekjen PSSI (Nugraha Besoes) untuk melaporkan Saleh Iskandar Mukadar yang telah mencermarkan nama baik PSSI dengan pernyataan beliau ketika mengikuti talkshow di Barometer SCTV," ucap Situmorang seusai melaporkan aduannya di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (6/4/2011) sore.
Situmorang menjelaskan, saat talkshow berlangsung, Ismail mengatakan bahwa kompetisi PSSI hanya ditujukan untuk Pilpres 2014. Selain itu, Ismail juga mengatakan bahwa permainan sepak bola di Indonesia hanya dilakukan oleh tiga orang, bukan sebelas orang.
"Saya enggak tahu rumus apa yang digunakan hingga dia menggunakan pernyataan seperti itu. Itukan sama sekali tidak ada hubungannya," tambahnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, pihaknya akan menempuh jalur hukum atas perbuatan yang dilakukan manajer salah satu klub di Liga Premier Indonesia (LPI) itu. Ia menilai ucapan Saleh telah mendiskreditkan seluruh kepengurusan PSSI.
"Ini menyangkut PSSI bukan pribadi. Sebagai lembaga institusi, ya kami laporkan karena ini sangat tendesius mendiskreditkan seluruh kepengurusan PSSI," ungkap Situmorang.
Situmorang melaporkan Saleh dengan tanda bukti lapor bernomor TBL/127/IV/2011/Bareskrim tertanggal 6 April 2011. Saleh disangka telah melanggar Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dan Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.