SAMARINDA, KOMPAS.com — Pelaksanaan Kongres PSSI oleh para pemegang suara sah di Pekanbaru, Riau, Sabtu (26/3/2011), dinilai kubu anti-Nurdin Halid sebagai forum yang tidak melanggar Statuta FIFA.
"Hal ini dikarenakan pada pelaksanaan kongres tersebut dihadiri oleh anggota Comitte Executive (Exco) PSSI, yakni Bernard Limbong," kata Harbiansyah Hanafiah, Manajer Persisam Putra Samarinda, ketika dihubungi, Minggu (27/3/2011).
"Beliau yang memimpin dan membuka sidang dan kemudian menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada para pemegang hak suara," ucapnya.
Harbiansyah merupakan pemegang hak suara dari klub ISL, dan pada kongres tersebut terpilih sebagai ketua Komite Pemilihan untuk pencalonan ketua umum PSSI dan Exco PSSI.
Harbiansyah mengatakan, dalam standar Statuta FIFA disebutkan bahwa kongres sepak bola bisa dilaksanakan dengan dihadiri anggota Exco yang ada dalam organisasi sepak bola tersebut.
"Maka dari itu, dengan ikut hadirnya salah satu anggota Exco pada kongres tersebut, yakni Bernard Limbong, hasil dari kongres ini sah sesuai dengan Statuta FIFA," ungkap Harbiansyah.
Ia juga menegaskan, jumlah pemegang hak suara sah yang mengikuti kongres sudah memenuhi kuorum, yakni lebih dari dua pertiga anggota PSSI yang punya hak suara.
"Dari 100 suara PSSI, yang terlibat mengikuti kongres lebih kurang 78 suara plus dengan mandat resmi dari organisasi atau klub masing-masing," urai Harbiansyah.
Ia mengatakan, dengan sudah terpenuhinya dua poin dasar yang melatarbelakangi pelaksanaan kongres, yakni dihadiri anggota Exco PSSI dan para peserta kongres serta sudah memenuhi kuorum dengan surat mandat yang jelas dari tiap-tiap organisasinya, tidak ada alasan lagi menyebutkan bahwa hasil kongres ini tidak sah.
"Kami yang menyelenggarakan kongres ini, PSSI, yakni para anggotanya, bukan organisasi lain, dan pada pelaksanaannya pun tetap berjalan sesuai aturan yang digariskan oleh FIFA, yakni tetap dihadiri oleh anggota Exco PSSI," tutup Harbiansyah. (ANT)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.