JAKARTA. KOMPAS.com — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menduga adanya intervensi yang dilakukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam Kongres Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) yang dilangsungkan di Pekanbaru. Menurut Ketua Badan Pekerja Kontras Haris Azhar, pihaknya menemukan keberadaan sejumlah anggota TNI di kongres PSSI. Termasuk sejumlah orang dengan ciri-ciri berbadan tegap berambut "cepak" dengan menggunakan identitas khas tertentu.
"Tindakan sebagaimana digambarkan di atas merupakan intervensi dari TNI ke kongres PSSI. Sejatinya kongres PSSI diikuti oleh pengurus dan perwakilan masyarakat dan suporter sepak bola. Tidak dibenarkan kongres tersebut dipaksakan melibatkan unsur-unsur pemerintahan, terlebih TNI, dengan cara yang tidak dibenarkan, baik oleh aturan PSSI, FIFA, ataupun UU TNI," ujar Haris, melalui siaran persnya, Minggu (27/3/2011).
Oleh karena itu, pihak Kontras, lanjut Haris, mempertanyakan kehadiran sejumlah anggota TNI tersebut ke kongres. "Situasi di kongres PSSI tidak mengarah pada suatu kondisi yang mengancam pertahanan nasional. Kalaupun berpotensi mengganggu keamanan maka hal itu merupakan tugas dari Polri. Oleh karenanya, tindakan TNI berada di kongres PSSI tidak dapat dibenarkan menurut UU Nomor 34 Tahun 2004," katanya.
Adanya dugaan campur tanggan TNI dalam kongres PSSI tersebut, menurut Haris, telah mencederai agenda reformasi TNI. Ia pun menuntut Panglima TNI mencari tahu siapa komandan yang bertanggung jawab memerintahkan pengiriman sejumlah anggota/pasukan TNI ke kongres PSSI di Riau.
"Termasuk meminta setiap anggota TNI aktif untuk tidak turut serta dalam pencalonan jabatan sipil terlebih jabatan sipil yang strategis seperti ketua umum PSSI. Hal ini karena khawatir anggota TNI bisa menggunakan kewenangan dan jabatannya untuk mencapai tujuan/jabatan tersebut. Akhirnya TNI sebagai institusi terlihat tidak netral," tuturnya.
Kontras sendiri, menurut Haris, sepakat bahwa perbaikan kepemimpinan PSSI merupakan salah satu prioritas. "Namun, cara-cara yang baik dan sportif patut dikedepankan untuk mencapaikan tujuan tersebut. Kita harus ingat bahwa Statuta FIFA menolak pelaku kejahatan menjadi ketua PSSI. Artinya, jika tindakan anggota TNI yang hadir patut diduga sebagai upaya mendorong pencalonan seorang calon maka calon tersebut menjadi tidak cakap di mata hukum," katanya.(Tribunnews.com/Samuel Febrianto)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.