JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Patrialis Akbar, menyatakan belum akan mendeportasi pemain dan pelatih asing yang tergabung dalam kegiatan sepak bola Liga Primer Indonesia yang tidak tergabung dalam Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).
"Sampai saat ini tidak. Belum ada keputusan seperti itu," katanya di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, Rabu (16/2/2011).
Seperti diberitakan sebelumnya, Sekretaris Jenderal PSSI, Nugraha Besoes, mengatakan bahwa Dirjen Keimigrasian Kemenkumham akan segera mendeportase pemain atau pelatih asing yang keberadaannya di Indonesia atas rekomendasi PSSI, tetapi kini bermain dalam kegiatan sepak bola yang tidak direstui PSSI (LPI). PSSI, kata Besoes, mencabut rekomendasi tinggal atas para pemain dan pelatih asing itu.
Terkait keberadaan para pemain asing tersebut, Patrialis mengatakan bahwa mereka masih diperbolehkan tinggal di Indonesia. Menurutnya, masalah keimigrasian para pemain dan pelatih asing tersebut perlu dikoordinasikan dengan kementerian lain seperti Kementrian Pemuda dan Olahraga.
"Apalagi Liga Primer yang dilakukan itu juga atas persetujuan Menpora dan pemerintah. Coba kalau kita bayangkan, kalau pemain itu dideportase dalam menghadapi apa yang terjadi? Jadi kita menghormati semua pihak," ujarnya.
"Persoalan keimigrasian kan tidak sendiri. Berkaitan dengan kepentingan bangsa kita," tambah Patrialis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.