LOS ANGELES, KOMPAS.com — Tuntutan David Beckham kepada majalah In Torch yang menulis bahwa dirinya berselingkuh dengan wanita tunasusila ditolak oleh hakim federal Amerika Serikat.
Pemain Los Angeles Galaxy ini mengajukan tuntutan kepada majalah In Torc pada September tahun lalu. Dia menuduh majalah itu telah memfitnah dan mencemarkan nama baiknya karena memuat tulisan wawancara dengan seorang pelacur yang mengaku berkencan dengannya.
Menurut Beckham, itu fitnah dan karangan semata. Maka, dia menuntut agar In Torch membayar 25 juta dollar AS (sekitar Rp 222,8 miliar) atas kerugian imaterial yang dia alami.
Hakim distrik Manuel Real mengatakan, pengacara Beckham tak bisa menunjukkan bukti bahwa In Torch telah mengeluarkan berita fitnah. Pengacara Beckham, Richard B Kendall, meminta dilakukan penyelidikan untuk membuktikan bahwa berita itu fitnah. Namun, Real menolaknya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.