JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng mengatakan, saat ini izin kegiatan Liga Primer Indonesia yang digelar di Solo, Jawa Tengah, tengah diproses oleh Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI).
Dikatakan Andi, BOPI adalah lembaga bentukan pemerintah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 yang tugasnya termasuk mengatur pengawasan sekaligus melakukan pembinaan dan memberikan izin penyelenggaraan olahraga profesional Indonesia.
"Karena itu, kami sebagai menteri yang menangani pembinaan olahraga di Indonesia melimpahkan dan menugaskan BOPI untuk menangani persoalan ini dengan baik dan mengambil keputusan, termasuk memberi izin atau tidak memberi izin penyelenggaran terhadap olahraga profesional LPI," kata Andi di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (6/1/2011).
"Kalau BOPI memberikan izin, Polri juga akan mengikuti dan menindaklanjuti keputusan BOPI. Kalau BOPI tidak memberi izin, tentu saja kepala polri tidak memberikan izin. Izin BOPI adalah izin penyelenggaraan olahraga profesional, sedangkan kepolisian adalah izin keramaian umum," ujar Andi.
Ketika ditanya kapan BOPI akan memutuskan memberi atau tidak memberi izin, Andi mengaku tak mengetahuinya. Politisi Partai Demokrat ini pun mempersilakan para wartawan langsung menanyakan hal ini kepada BOPI. Andi juga mengaku tidak mengetahui dasar-dasar pertimbangan BOPI dalam memberikan izin penyelenggaraan olahraga profesional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.