Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nugraha: LPI Kompetisi Banci!

Kompas.com - 30/12/2010, 17:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com Sekjen PSSI Nugraha Besoes menegaskan, pihaknya tetap menolak dan tidak mengakui adanya Liga Primer Indonesia (LPI). "PSSI tetap tidak akan mengakui dan bertoleransi dengan kompetisi ilegal seperti LPI. Aturannya sudah jelas. Apalagi mereka melibatkan klub-klub yang sebelumnya bermain di Liga Super Indonesia," ungkap Nugraha kepada wartawan di Hotel Sultan, Kamis (30/12/2010).

PSSI, kata Nugraha, akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan undang-undang yang sah kepada Persibo Bojonegoro, PSM Makassar, dan Persema Malang yang memutuskan bergabung ke LPI.

"Kami akan memberikan sanksi tegas kepada mereka. UU no 3 tentang SKN (Sistem Keolahragaan Nasional) pasal 51 ayat 4 menyebutkan, setiap orang atau badan hukum asing dapat menyelenggarkan kegiatan olahraga di Indonesia dengan bentuk kemitraan organisasi keolahragaan yang ada," ucap Nugraha.

"Pasal 89 ayat 1, setiap orang menyelenggarakan kegiatan olahraga yang tidak bisa memenuhi ketentuan pasal 51 terancam pidana dua tahun dan denda Rp 1 miliar. Itulah landasan kami tidak pernah menganggap LPI sebagi kompetisi resmi. Mereka seperti banci yang menikam dari belakang," beber Nugraha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com