Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sammy Kerispatih Tolak Dakwaan Jaksa

Kompas.com - 22/04/2010, 20:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Hendra Samuel Simorangkir alias Sammy keberatan terhadap dakwaan jaksa penuntut umum saat sidang pidana yang pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (22/4/2010) siang. Mantan vokalis band Kerispatih ini disidang sebagai terdakwa kasus kepemilikan narkotika.

"(Dakwaan jaksa penuntut umum) salah," kata Sammy. Namun, majelis hakim menyarankan agar Sammy tidak terburu-buru menilai dakwaan JPU, tetapi berkonsultasi lebih dulu dengan tim kuasa hukum.

Tim JPU, AR Yamin dan Silvia Dasti, mendakwa Sammy melawan hukum dengan memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika berupa kristal putih seberat 0,3366 gram dalam kantong plastik atau menyalahgunakan narkotik tadi untuk diri sendiri. Kristal putih itu ternyata mengandung metamfetamine sehingga termasuk dalam daftar golongan satu dengan sebutan sabu.

JPU menyatakan, Sammy mendapat sabu dengan membeli dari Neny Susianty alias Boy pada 1 Februari 2010 di depan toko roti di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat. Boy disidang dalam berkas terpisah.

Sammy membeli sabu untuk dikonsumsi dalam kamar indekos di Jalan Pedurenan Nomor 62, Setiabudi, Jakarta Selatan, 2 Februari 2010, dengan alat isap yang dibuat sendiri. Kegiatan Sammy ini diketahui oleh tiga polisi. Saat digerebek, di dalam kamar Sammy ada orang lain, yakni Regina Andriane Saputri binti Sentot (kini terdakwa).

Akibat perbuatan itu, lanjut JPU, Sammy bisa diancam 4 tahun penjara berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Tim kuasa hukum Sammy keberatan dengan dakwaan JPU. Ada sesuatu (dalam dakwaan) yang harus kami berikan eksepsi (keberatan)," kata Jongki Simorangkir kepada majelis hakim.

Untuk itu, tim kuasa hukum memerlukan waktu satu minggu guna menyiapkan keberatan. Dengan demikian, majelis hakim memutuskan, sidang lanjutan dengan agenda pengajuan keberatan akan dilaksanakan pada Kamis (29/4/2010).

Selain Jongki, kuasa hukum Sammy adalah Nopsianus Damping, Ida Rumindang, Neil Sadek, dan Endang Hadrian (tidak hadir saat sidang perdana).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hasil Cagliari vs Juventus 2-2: Nyonya Tua Kebobolan Dua Gol dari Penalti

Hasil Cagliari vs Juventus 2-2: Nyonya Tua Kebobolan Dua Gol dari Penalti

Liga Italia
MU Umumkan Kedatangan Jason Wilcox, Kejar Standar Performa Tertinggi

MU Umumkan Kedatangan Jason Wilcox, Kejar Standar Performa Tertinggi

Liga Inggris
Timnas U23 Jepang dan Arab Saudi Lolos ke Babak Knockout

Timnas U23 Jepang dan Arab Saudi Lolos ke Babak Knockout

Internasional
Klub Liga Belanda Vitesse Diganjar Pengurangan 18 Poin, Degradasi Pertama Setelah 35 Tahun

Klub Liga Belanda Vitesse Diganjar Pengurangan 18 Poin, Degradasi Pertama Setelah 35 Tahun

Liga Lain
Jadwal Semifinal Piala FA: Man City Vs Chelsea, Coventry Vs Man United

Jadwal Semifinal Piala FA: Man City Vs Chelsea, Coventry Vs Man United

Sports
Persib Vs Persebaya, Munster Bicara Tantangan Finis di Posisi Terbaik

Persib Vs Persebaya, Munster Bicara Tantangan Finis di Posisi Terbaik

Liga Indonesia
Kata Pelatih Yordania Soal Timnas U23 Indonesia

Kata Pelatih Yordania Soal Timnas U23 Indonesia

Timnas Indonesia
LPDUK Kemenpora Ungkap Alasan Boyong Red Sparks ke Indonesia

LPDUK Kemenpora Ungkap Alasan Boyong Red Sparks ke Indonesia

Sports
Red Sparks Vs Indonesia All Star, Asa Lahirkan Penerus Megawati

Red Sparks Vs Indonesia All Star, Asa Lahirkan Penerus Megawati

Sports
Alasan Persik Layangkan Laporan ke Satgas Antimafia Bola

Alasan Persik Layangkan Laporan ke Satgas Antimafia Bola

Liga Indonesia
Permintaan Maaf Mourinho yang Terkuak oleh Kisah Schweinsteiger

Permintaan Maaf Mourinho yang Terkuak oleh Kisah Schweinsteiger

Liga Inggris
Jadwal Liga Spanyol, El Clasico Real Madrid Vs Barcelona

Jadwal Liga Spanyol, El Clasico Real Madrid Vs Barcelona

Liga Spanyol
Saat Legenda Timnas Indonesia 'Angkat Topi' untuk Ernando Ari...

Saat Legenda Timnas Indonesia "Angkat Topi" untuk Ernando Ari...

Timnas Indonesia
Klopp Pulang Tanpa Keajaiban, Liverpool Terbentur Hati 'Sang Dewi'

Klopp Pulang Tanpa Keajaiban, Liverpool Terbentur Hati "Sang Dewi"

Liga Lain
Piala Asia U23 2024, Syarat Timnas U23 Indonesia Lolos ke Perempat Final

Piala Asia U23 2024, Syarat Timnas U23 Indonesia Lolos ke Perempat Final

Timnas Indonesia
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com