Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Pulangkan Suporter Persitara

Kompas.com - 04/03/2010, 11:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian Daerah Metro Jaya telah mengembalikan empat suporter klub Persitara ke keluarga masing-masing setelah menjalani pemeriksaan. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran nekat melempari mobil Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan kelereng. 

”Empat orang sudah pulang,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar di Polda Metro Jaya, Kamis (4/3/2010). 

Boy menjelaskan, keempat bocah berinisial A, B, F, dan Ac itu dijemput orangtua mereka pada pukul 06.00 tadi. Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka karena perbuatan mereka masuk tindak pidana perusakan sesuai dengan Pasal 406 KUHP. Namun, polisi tidak menahan mereka. 

Alasan tidak dilakukan penahanan, kata Boy, karena usia mereka masih di bawah 17 tahun. Selain itu, pihak Kepresidenan juga tidak merasa aksi ini terkait dengan unsur-unsur politis atau hanya spontanitas. ”Sebaiknya dibimbing oleh orangtuanya masing-masing,” ucap Boy. 

Boy mengungkapkan keprihatinan terhadap aksi suporter itu. Menurut dia, upaya mengantisipasi tindak kerusuhan tidak hanya dapat dilakukan oleh kepolisian, tetapi seharusnya juga dilakukan oleh koordinator suporter masing-masing. 

”Kondisi sepak bola di negara kita memang memprihatinkan dengan seringnya bentrokan ataupun kerusuhan. Koordinator masing-masing suporter seyogianya bisa mengarahkan sehingga tertib sosial dan hukum dapat terjadi,” kata Boy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com