JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Liga Indonesia (BLI) menyerahkan kasus pelanggaran disiplin oleh Persipura yang mogok main di grand final Copa Dji Sam Soe Indonesia 2008-09 di Stadion Gelora Sriwijaya, Jakabaring, Palembang, Minggu (28/6) malam.
"Kami serahkan kasus itu ke Komdis PSSI," kata Ketua BLI, Andi Darussalam Tabusala di Jakarta, Senin (29/6).
Ia mengatakan, Komdis-lah yang menentukan putusan terhadap tindakan yang dilakukan oleh kesebelasan asal Jayapura ini. Berita sebelumnya, Persipura Jayapura mogok main di menit 60 menyusul kartu merah untuk pemainnya di partai final itu.
Sudah lebih 30 menit aksi mogok ini berlangsung. Para pemain Sriwijaya masih berada di lapangan, namun para pemain Persipura masuk ke ruang ganti mereka. Hingga menit ke-60, Sriwijaya sementara unggul 1-0. Gol pertama Sriwijaya berhasil diciptakan oleh Obiora menit ke-51.
Persipura berupaya menyamakan kedudukan. Terjadi handsball pemain belakang Sriwijaya namun wasit menilai itu bukan handsball. Malah wasit Purwanto memberikan kartu merah kepada Ernest Jeremiah karena protes. Persipura tetap protes dan mogok main.
Setelah hampir satu jam aksi mogok itu, penyelenggara akhirnya menetapkan Sriwijaya merebut juara Copa Indonesia atas tim Persipura yang WO (walk out) dengan skor akhir 4-0.
Kasus mogok main bukan yang pertama. Kesebelasan Persebaya Surabaya mendapat hukuman skorsing dari Komdis PSSI yang melarang tim "Bajul Ijo", julukan Persebaya itu, tampil dalam kompetisi nonamatir PSSI selama dua tahun.
Hukuman ini menyusul aksi mundur atau mogok main dalam pertandingan terakhirnya melawan Persija Jakarta dalam putaran delapan besar Liga Indonesia di Jakarta, 21 September 2005. (ANT)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.