Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banding Christian Gonzales, Legimin dan Yusuf Ditolak

Kompas.com - 19/12/2008, 17:43 WIB

JAKARTA, JUMAT — Ujung tombak Persik Kediri, Christian Gonzales, dipastikan absen di lanjutan kompetisi Liga Super Indonesia selama satu tahun. Pasalnya, Komisi Banding (Komding) PSSI tidak memberikan keringanan kepadanya.

Dengan demikian, striker asal Cili, yang sebelumnya diberi sanksi satu tahun Komisi Disiplin (Komdis) dan denda Rp 75 juta, tidak boleh aktif di persepakbolaan nasional yang ada di bawah naungan PSSI mulai efektif mulai tanggal 19 Desember 2008.

Wakil Ketua Komding PSSI Azhar Suryosubroto mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan ulang terhadap Gonzales dan dua rekannya di Persik, Legimin Raharjo dan M Yusuf, tidak ditemukan fakta-fakta yang meringankan.

"Kami sudah beberapa kali memanggil pihak-pihak terkait kasus Gonzales dan semuanya tidak ada yang meringankan. Makanya kami menyimpulkan bahwa apa yang dilakukan olehnya memang benar adanya," ungkapnya di Sekretariat PSSI, Jumat (19/12).

Setelah Komding memperkuat keputusan Komdis, dengan demikian Gonzales tidak bisa lagi berbuat banyak di persepakbolaan nasional. Kendati demikian, masih ada satu cara yang bisa meringankan sanksi Komdis PSSI setelah diperkuat juga oleh Komding, yakni menemui Ketua Umum PSSI Nurdin Halid yang selama ini memang memiliki hak prerogatif yang bisa meringankan sanksi, baik kepada pemain, maupun ofisial.

Menyinggung masalah tersebut, Azhar mengakui pihaknya tidak bisa berbuat banyak untuk mempertahankan hasil sidang Komding yang menguatkan sanksi Komdis tersebut.

"Jika Gonzales meminta keringanan kepada ketua umum, itu di luar wewenang kami," selorohnya.

Selain Gonzales, Komding PSSI di hari yang sama juga memperkuat keputusan Komdis terhadap dua rekan Gonzales di Persik, yakni Legimin Raharjo dan M Yusuf.

"Legimin dan Yusuf diberi sanksi oleh Komdis berupa larangan tiga bulan tidak bisa aktif di persepakbolaan nasional, Komding pun memperkuat keputusan Komdis terhadap Legimin dan Yusuf karena kami nilai ia membuat kesaksian palsu tentang kasus pemukulan Gonzales terhadap pemain PSMS Medan, Erwinsyah Hasibuan," paparnya. (ORO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com