JAKARTA, RABU -"Ammetami Syahrul! (Syahrul sudah menang)," teriak pendukung Syahrul Yasin Limpo. Syahrul Yasin Limpo-Agus Arifin Nu'mang (Sayang) akhirnya tetap menjadi pemenang Pilkada Provinsi Sulawesi Selatan setelah Makamah Agung mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) KPUD Sulsel.
Mahkamah Agung (MA), dalam putusan PK, menolak eksepsi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, HM Amin Syam-Mansyur Ramly (Asmara). Hasil PK Makamah Agung juga memutuskan membatalkan putusan MA pada 19 Desember 2007 nomor 02/P/KPUD/2007 yang memerintahkan KPUD Sulsel menggelar Pilkada ulang di Bone, Bantaeng, Gowa, dan Tana Toraja.
Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Nurhadi, mengatakan telah terjadi kekhilafan hakim dalam penegakan hukumnya. "Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan di atas, memutuskan mengabulkan permohonan PK KPUD Propinsi Sulsel, membatalkan putusan MA tanggal 19 Desember 2007, mengadili kembali perkara ini dengan amar sebagaimana tertera di atas. Menolak eksepsi termohon, dan pihak yang kalah, tentunya dihukum membayar biaya perkara sebesar Rp2,5 juta," ujar Nurhadi, saat membacakan hasil putusan PK dalam konferensi pers di gedung MA, Jakarta Rabu (19/3).
Beberapa waktu lalu, KPUD Sulsel mengajukan PK atas putusan MA yang memenangkan gugatan pasangan Asmara yang menilai ada penggelembungan suara dalam penghitungan suara. Pada saat itu, Sayang memenangkan Pilkada dengan perolehan suara 1.432.572 dan Asmara menempati urutan kedua dengan perolehan suara 1.404.910 suara.
Selesai membacakan surat putusan PK, beberapa pendukung sayang berteriak-teriak mengelu-elukan nama Ketua MA Bagir Manan, sembari mengucap syukur . Merasa terganggu, pihak MA segera meminta petugas untuk mengamankan mereka.
Pasangan Syahrul Yasin Limpo-Agus Arifin Nu'mang dicalonkan gabungan partai politik seperti PDI Perjuangan, PAN, dan PPDK. Sementara, pasangan Amin Syam-Mansyur Ramly dicalonkan Partai Golkar dan PKS. (BOB)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.