JAKARTA, SELASA - Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan membantah telah mengeluarkan putusan peninjauan kembali (PK) kasus sengketa Pilkada Sulawesi Selatan (Sulsel). MA rencananya baru akan memutuskan besok, Rabu (19/3). "Belum. Mudah-mudahan besok sudah ada kesimpulan," kata Bagir Manan di Gedung MA, Selasa (18/3).
Menurut Bagir, ia selaku ketua majelis hakim PK yang diajukan KPUD Sulsel tengah mempertimbangkan masukan-masukan yang diberikan oleh anggota majelis hakim. Ada tiga opsi putusan yang tengah dipertimbangkan, yakni diterima, ditolak atau ditolak dengan perbaikan-perbaikan. "Mudah-mudahan besok saya sudah dapat melihat ke arah mana putusan terbaik," ujar Bagir.
Pernyataan Bagir Manan ini bertolak belakang dengan informasi yang berkembang di luar, bahwa MA telah mengabulkan PK yang diajukan KPUD Sulsel. Informasi yang berkembang di luar perihal putusan MA ini juga cukup menyakinkan dan lengkap dengan nomor putusannya, yakni no:02PK/KPUD/2008, tertanggal 18 Maret 2008.
Dengan keputusan itu berarti keputusan MA sebelumnya, yang meminta Pilkada ulang digelar di empat wilayah Sulsel, dibatalkan dan tidak akan ada Pilkada ulang. Ini juga berarti kemenangan untuk calon gubernur Syahrul Yasin Limpo, yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai pemenang pilkada oleh KPUD Sulsel.
Ketika dikonfirmasi tentang putusan yang telah beredar di luar MA ini, Bagir hanya tersenyum dan kemudian ngeles ke wartawan. "Itukan bisa-bisanya kalian. Kalian yang membocorkan barangkali," ujar Bagir sambil tersenyum.
Saat diminta ketegasan ulang apakah benar belum ada putusan, Bagir meminta menunggunya sampai besok. "Besok, besok sudah ada keputusan," tandasnya.
Sementara informasi di MA menyebutkan, mulai Rabu (19/3), Bagir Manan sudah cuti. Ia akan melaksanakan ibadah umron ke tanah suci, yang akan berangkat pada hari Rabu. Ini berarti, hari ini adalah hari terakhir sebelum Bagir Manan cuti.
Informasi ini semakin menguatkan dugaan bahwa putusan PK KPUD Sulsel sebenarnya sudah ada, sebagaimana informasi yang berkembang di luar. Apalagi bila dihubungkan dengan pernyataan Bagir bahwa besok tidak akan ada musyawarah antara majelis hakim untuk memutuskan kasus sengketa Pilkada Sulsel ini. (Persda Network/sugiyarto)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.