www.kompas.com
Warga berada di gerai merchandise Kantor Arema FC setelah diserang sekelompok pengunjuk rasa saat aksi lanjutan Arema Bersikap, Malang, Jawa Timur, Minggu (29/1/2023). Aksi yang berujung dengan perusakan Kantor Arema FC tersebut mengakibatkan sedikitnya tiga pegawai kantor Arema FC mengalami luka berat. Artikel ini berisi perbedaan ancaman pidana tersangka tragedi kanjuruhan dan ricuh kantor Arema FC.(Antara Foto/Irfan Sumanjaya)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+