Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Terdakwa perusakan barang bukti dalam kasus pengaturan skor sepakbola Joko Driyono sebelum menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019).
(KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+