www.kompas.com
Terdakwa perusakan barang bukti dalam kasus pengaturan skor sepakbola Joko Driyono sebelum menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019).(KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+