KOMPAS.com – Juru racik taktik timnas Indonesia, Shin Tae-yong, berbicara mengenai pelanggaran keras yang dilakukan pemain Vietnam ke Dendy Sulistyawan.
Timnas Indonesia bermain imbang 0-0 dengan Vietnam dalam leg pertama semifinal Piala AFF 2022.
Duel timnas Indonesia vs Vietnam dalam jadwal semifinal Piala AFF 2022 bergulir di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta, Jumat (6/1/2023).
Dalam pertandingan melawan Vietnam, sebuah insiden pelanggaran keras menimpa salah satu pemain Indonesia, Dendy Sulistyawan.
Saat itu, Dendy Sulistyawan dilanggar secara keras oleh pemain Vietnam bernomor punggung lima, Doan Van Hau, pada menit ke-55.
Doan Van Hao tampak mengangkat kedua kakinya cukup tinggi untuk menjegal Dendy Sulistyawan.
Tak ayal, insiden itu menyulut amarah para pemain timnas Indonesia. Penggawa Garuda pun sempat melakukan aksi saling dorong dengan pemain Vietnam.
Kendati demikian, wasit yang mengawal jalannya pertandingan, Omar Mubarok Mazaroua Al Yaqoubi, tidak menghukum Doan Van Hau.
Omar Mubarok Mazaroua Al Yaqoubi membebaskan Doan Van Hau dari hukuman kartu kuning atau merah.
Selepas pertandingan, Shin Tae-yong memahami seluruh insiden yang terjadi di lapangan sepenuhnya adalah keputusan wasit.
Namun, pelatih asal Korea Selatan itu menilai bahwa Doan Van Hau sejatinya layak menerima hukuman kartu merah dari wasit.
“Memang semua keputusan dari wasit ya,” kata Shin Tae-yong dalam sesi konferensi pers seusai laga timnas Indonesia vs Vietnam di Stadion GBK pada Jumat (6/1/2023).
“Memang bisa jadi seharusnya kartu merah kalau lihat tayangan ulang,” tutur pelatih berusia 52 tahun itu.
“Namun, itu adalah bagian dari pertandingan. Jadi, saya sulit berkomentar masalah ini,” kata dia mengakhiri.
Adapun selanjutnya, timnas Indonesia akan bertandang ke markas Vietnam dalam leg kedua semifinal Piala AFF 2022.
Pertandingan Vietnam vs Indonesia dalam jadwal semifinal Piala AFF 2022 bergulir di Stadion My Dinh pada Senin (9/1/2023) malam WIB.
https://bola.kompas.com/read/2023/01/06/20434388/kata-shin-tae-yong-soal-pelanggaran-keras-vietnam-yang-bebas-hukuman