Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Nasib Kelanjutan Liga 2 dan Liga 3 Ada di Tangan PSSI

KOMPAS.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali angkat suara terkait nasib kelanjutan Liga 2 dan Liga 3 2022-23.

Ia mengatakan, masalah Liga 2 dan Liga 3 merupakan hak prerogatif PSSI selaku federasi sepak bola di Indonesia

"Liga 1, Liga 2 dan Liga 3 itu kewenangannya federasi. untuk Liga 1 dan Liga 2 itu dilaksanakan langsung oleh PT LIB. Untuk Liga 3 diselenggarakan oleh asprov," ujarnya.

Liga 2 2022-23 ikut terhenti pada pekan ke-7 imbas tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022. Sementara itu Liga 3 2022 belum sempat berjalan saat tragedi Kanjuruhan terjadi.

Hingga saat ini baru Liga 1 2022-2023 yang dilanjutkan dengan kebijakan menggunakan sistem bubble terpusat di Jawa Tengah dan Yogyakarta hingga putaran pertama berakhir.

Menpora menjelaskan bahwa masalah kelanjutan kompetisi dan pelaksanaannya merupakan wewenang PSSI dan PT LIB selaku operator.

Pihak Kemenpora dan Pemerintah tidak bisa mengintervensi karena tidak bisa masuk dalam ranah tersebut.

"Jadi saya terserah federasi kapan digulirkannya. Mungkin setelah Liga 1 bisa dilanjutkan Liga 2, kemudian Liga 3 yang dilaksanakan langsung di bawah koordinasi federasi kepada asprov, kami hanya menunggu," ungkap menteri asal Gorontalo.

"Prinsipnya pemerintah itu membantu dan memfasilitasi yang menentukan kapan itu adalah federasi sendiri," imbuhnya.

Meskipun demikian, Zainudin Amali optimistis akan segera ada kabar baik.

Berdasarkan inpseksinya pada pelaksanaan Liga 1 di Stadion Jatidiri, Minggu (11/12/2022), transformasi kompetisi telah berjalan sesuai rencana.

Lancarnya transformasi Liga 1 2022-2022 nantinya akan menjadi cetak biru untuk pelaksanaan kompetisi sepak bola lainnya.

https://bola.kompas.com/read/2022/12/12/21450028/nasib-kelanjutan-liga-2-dan-liga-3-ada-di-tangan-pssi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke