Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Korban Tragedi Kanjuruhan Mencari Keadilan

KOMPAS.com - Tragedi Kanjuruhan terjadi pada 1 Oktober 2022. Namun, setelah satu bulan lebih berlalu, para korban masih mencari keadilan.

Terkini, para korban mencari keadilan dengan mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Ciracas, Jakarta Timur, pada Jumat (18/11/2022).

Dalam kesempatan tersebut, para korban tragedi Kanjuruhan yang didampingi anggota keluarga dan tim penasihat hukum diterima langsung oleh Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu.

Edwin Partogi Pasaribu pun didampingi oleh Kepala Biro Hukum, Kerja Sama dan Humas Sriyana saat menerima kedatangan korban tragedi Kanjuruhan.

Agus Mun'im selaku ketua rombongan dan penasihat hukum keluarga korban tragedi Kanjuruhan menjelaskan bahwa tujuan kedatangan korban ke kantor LPSK adalah untuk mencari keadilan.

Pasalnya, proses hukum terkait tragedi Kanjuruhan di Polda Jawa Timur dinilai berjalan lamban.

Selain itu, Agus Mun'im menyebut adanya intimadasi terhadap para korban ketika hendak berangkat ke Jakarta untuk mendatangi kantor LPSK.

Agus Mun'im yang mewakili para korban berharap LPSK bisa memberikan fungsi perlindungan kepada para korban tragedi Kanjuruhan beserta keluarga.

“Harapan kami LPSK memberikan perlindungan kepada korban dan keluarga. Potensi intimidasi terhadap mereka nyata," kata Agus dalam rilis yang diterima KOMPAS.com, Jumat (18/11/2022) malam WIB.

"Bahkan, sempat ada permintaan dari pihak tertentu agar rombongan (terdiri dari perempuan dan anak) tidak usah ke Jakarta,” ungkap Agus.

Agus menambahkan, setelah turun ke Malang, LPSK diharapkan dapat memfasilitasi penghitungan restitusi bagi korban, baik kerugian materiil maupun imateriil.

“Proses hukum saat ini masih terus berlangsung dan LPSK kami minta dapat membantu menghitung kerugian korban,” ujar Agus.

Lalu, Hidayat yang anaknya menjadi salah satu korban tragedi Kanjuruhan meminta LPSK menampung aspirasi yang disampaikan korban dan keluarga.

“Ada indikasi tekanan dan kami minta LPSK bisa beri perlindungan,” ucap Hidayat.

Sementara itu, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menegaskan bahwa sehari setelah kejadian LPSK sudah ada di Malang untuk merespons tragedi Kanjuruhan, termasuk menemui langsung beberapa korban di rumah. 

Edwin pun memahami kekhawatiran yang dirasakan pihak korban dan keluarga selama proses hukum berlangsung.

“Kami memahami apa yang disampaikan Mas Agus (ketua rombongan) dan Pak Hidayat (ayah korban) soal kekhawatiran adanya tekanan jika menjadi saksi,” kata Edwin.  

Menurut Edwin, pihaknya sejak awal yakin ada peristiwa pidana yang terjadi pada tragedi Kanjuruhan.

Sejak LPSK turun ke Malang, ada 20 permohonan perlindungan. Kini, LPSK masih membuka pintu jika ada saksi maupun korban yang hendak mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK. 

“LPSK terbuka jika masih ada masyarakat yang mau minta perlindungan, apalagi mereka yang akan menjadi saksi," ujar Edwin.

"LPSK fokus pada perlindungan saksi dan korban, bukan pada pokok perkara yang menjadi konsen tim penasihat hukum,” tutur Edwin yang turut meminta Polri untuk terus mengusut kemungkinan tindak pidana lain dalam tragedi Kanjuruhan.

https://bola.kompas.com/read/2022/11/19/04200018/korban-tragedi-kanjuruhan-mencari-keadilan

Terkini Lainnya

Hasil dan Klasemen Liga Italia: Lazio Berjaya, Juventus Seri, Inter Masih di Puncak

Hasil dan Klasemen Liga Italia: Lazio Berjaya, Juventus Seri, Inter Masih di Puncak

Liga Italia
Hasil Cagliari vs Juventus 2-2: Nyonya Tua Kebobolan Dua Gol dari Penalti

Hasil Cagliari vs Juventus 2-2: Nyonya Tua Kebobolan Dua Gol dari Penalti

Liga Italia
MU Umumkan Kedatangan Jason Wilcox, Kejar Standar Performa Tertinggi

MU Umumkan Kedatangan Jason Wilcox, Kejar Standar Performa Tertinggi

Liga Inggris
Timnas U23 Jepang dan Arab Saudi Lolos ke Babak Knockout

Timnas U23 Jepang dan Arab Saudi Lolos ke Babak Knockout

Internasional
Klub Liga Belanda Vitesse Diganjar Pengurangan 18 Poin, Degradasi Pertama Setelah 35 Tahun

Klub Liga Belanda Vitesse Diganjar Pengurangan 18 Poin, Degradasi Pertama Setelah 35 Tahun

Liga Lain
Jadwal Semifinal Piala FA: Man City Vs Chelsea, Coventry Vs Man United

Jadwal Semifinal Piala FA: Man City Vs Chelsea, Coventry Vs Man United

Sports
Persib Vs Persebaya, Munster Bicara Tantangan Finis di Posisi Terbaik

Persib Vs Persebaya, Munster Bicara Tantangan Finis di Posisi Terbaik

Liga Indonesia
Kata Pelatih Yordania Soal Timnas U23 Indonesia

Kata Pelatih Yordania Soal Timnas U23 Indonesia

Timnas Indonesia
LPDUK Kemenpora Ungkap Alasan Boyong Red Sparks ke Indonesia

LPDUK Kemenpora Ungkap Alasan Boyong Red Sparks ke Indonesia

Sports
Red Sparks Vs Indonesia All Star, Asa Lahirkan Penerus Megawati

Red Sparks Vs Indonesia All Star, Asa Lahirkan Penerus Megawati

Sports
Alasan Persik Layangkan Laporan ke Satgas Antimafia Bola

Alasan Persik Layangkan Laporan ke Satgas Antimafia Bola

Liga Indonesia
Permintaan Maaf Mourinho yang Terkuak oleh Kisah Schweinsteiger

Permintaan Maaf Mourinho yang Terkuak oleh Kisah Schweinsteiger

Liga Inggris
Jadwal Liga Spanyol, El Clasico Real Madrid Vs Barcelona

Jadwal Liga Spanyol, El Clasico Real Madrid Vs Barcelona

Liga Spanyol
Saat Legenda Timnas Indonesia 'Angkat Topi' untuk Ernando Ari...

Saat Legenda Timnas Indonesia "Angkat Topi" untuk Ernando Ari...

Timnas Indonesia
Klopp Pulang Tanpa Keajaiban, Liverpool Terbentur Hati 'Sang Dewi'

Klopp Pulang Tanpa Keajaiban, Liverpool Terbentur Hati "Sang Dewi"

Liga Lain
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke