Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Fakta Baru Tragedi Kanjuruhan: Polri Akui Beberapa Gas Air Mata Sudah Kedaluwarsa

KOMPAS.com - Satu per satu fakta mengenai tragedi Kanjuruhan mulai muncul ke permukaan. Fakta paling baru terungkap pada Senin (10/10/2022).

Fakta ini berhubungan dengan gas air mata, yang menjadi salah satu isu utama dalam tragedi Kanjuruhan.

Beberapa gas air mata yang ditembakkan di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022, ditemukan dalam kondisi sudah expired alias kedaluwarsa.

Hal tersebut sudah dikonfirmasi oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Irjen Dedi Prasetyo.

"Ada beberapa yang ditemukan (kedaluwarsa) yang tahun 2021," kata Dedi Prasetyo, dikutip dari Kompas TV.

"Saya belum tahu jumlahnya, tapi itu yang masih didalami oleh labfor (laboratorium forensik)," imbuh Dedi Prasetyo.

Lebih lanjut, Dedi menjelaskan bahwa jika gas air mata memasuki masa kedaluwarsa, kadar zat kimianya semakin menurun dan tidak begitu efektif.

"Ini (gas air mata) kimia, berbeda dengan makananan. Kalau makanan ketika kedaluarsa makanan itu ada jamur ada bakteri yang bisa mengganggu kesehatan," kata Dedi.

"Sementara, gas air mata ini, ketika expired, justru kadar kimianya berkurang, sama dengan efektivitasnya. Ketika ditembakkan, tidak bisa lebih efektif lagi," imbuhnya.

Seperti yang diketahui, gas air mata ditembakkan petugas keamanan selepas laga Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, yang berakhir dengan skor 2-3.

Tujuannya adalah untuk mengendalikan oknum suporter Arema FC yang turun ke lapangan tak lama setelah peluit panjang dibunyikan wasit.

Padahal, penggunahaan gas air mata di dalam stadion sudah dilarang tegas oleh FIFA.

Tembakan gas air mata itu disinyalir menjadi penyebab para suporter sesak napas, terinjak-injak, hingga menimbulkan korban jiwa.

Menurut laporan terakhir, setidaknya ada 131 orang tewas dan ratusan lainnya luka-luka akibat tragedi Kanjuruhan.

https://bola.kompas.com/read/2022/10/10/21400038/fakta-baru-tragedi-kanjuruhan--polri-akui-beberapa-gas-air-mata-sudah

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke