KOMPAS.com - Pemerintah, kepolisian, dan stakeholder olahraga terkait telah mengambil tindakan menyusul terjadinya tragedi memilukan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam WIB.
Tragedi Stadion Kanjuruhan yang terjadi seusai pertandingan Liga 1 antara Arema FC dan Persebaya Surabaya itu menelan ratusan korban jiwa.
Dinas Kesehatan Kabupaten Malang menyebutkan, jumlah korban meninggal dunia dalam tragedi Stadion Kanjuruhan mencapai 125 orang. Di samping itu, masih terdapat ratusan korban yang mengalami luka-luka.
Ini menjadi salah satu tragedi dengan jumlah korban jiwa terbanyak dalam sejarah sepak bola, bukan hanya di Indonesia, melainkan dunia.
Dampak tragedi Stadion Kanjuruhan sontak menjadi pusat perhatian. Publik Tanah Air pun terus mengawal respons dan tindak lanjut dari pihak-pihak terkait.
Sejauh ini, hingga Selasa (4/10/2022) pagi WIB, pemerintah, kepolisian, dan stakeholder olahraga sepak bola telah mengambil sejumlah sikap.
1. Kapolres Malang dan 9 Komandan Brimob Dicopot
Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dicopot dari jabatannya. Dia kemudian digantikan oleh AKBP Putu Kholis Aryana yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priuk Polda Metro Jaya.
Setelah dicopot dari jabatan Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat akan menjabat sebagai Pamen SSDM Polri.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, keputusan itu diambil oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui surat telegram nomor ST/2098/10/KEP/2022 yang dikeluarkan pada Senin (3/10/2022) malam.
"Keputusan ini langsung diambil oleh Kapolri setelah mendapatkan laporan hasil analisis dan evaluasi tim investigasi khusus tragedi Stadion Kanjuruhan yang dibentuk Kapolri," ungkap Dedi dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Senin (3/10/2022).
Selain itu, Kapolri juga memerintahkan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta untuk menonaktifkan jabatan Komandan Batalyon (Danyon), Komandan Kompi, dan Komandan Peleton Brimob Polda Jawa Timur yang jumlahnya mencapai sembilan orang.
2. Liga 1 Dihentikan hingga Waktu yang tidak Ditentukan
Sebelumnya, PSSI selaku induk sepak bola Indonesia hanya menghentikan kompetisi Liga 1 2022-2023 selama satu pekan menyusul tragedi di Stadion Kanjuruhan.
Namun, PSSI kemudian menghentikan Liga 2022-2023 sampai waktu yang tidak ditentukan.
"Untuk sementara kompetisi Liga 1 2022-2023 kami hentikan hingga waktu yang tidak ditentukan," ujar Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, Senin (3/10/2022).
Perubahan penghentian sementara Liga 1 2022-2023 ini bisa jadi karena tim investigasi sedang melakukan penyelidikan tragedi Kanjuruhan.
Di samping itu, ada arahan dari Presiden Jokowi yang meminta PSSI untuk menghentikan Liga 1 2022-2023 sampai evaluasi dan perbaikan prosedur pengamanan dilakukan.
Selain menghentikan Liga 1, PSSI juga memberi hukuman kepada Arema FC. Mereka melarang klub berjulukan Singo Edan itu menjadi tuan rumah selama sisa kompetisi Liga 1 2022-2023.
3. Santunan Rp 50 Juta untuk Korban
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo telah menyetujui pemberian santunan sebesar Rp 50 juta bagi para ahli waris korban meninggal dalam tragedi Kanjuruhan.
Mahfud berharap uang santunan dari Presiden tidak dilihat sebagai bentuk ganti rugi.
"Santunan dari Pak Presiden juga sebagai tanda belasungkawa, meskipun tentu hilangnya nyawa setiap orang itu tidak bisa dinilai dengan uang berapa pun harganya," kata Mahfud dalam jumpa pers daring pada Senin (3/10/2022).
Dia mengatakan, pemerintah berharap santunan itu bisa dilihat sebagai bentuk empati dari negara.
"Mudah-mudahan apa yang disampaikan nanti sebagai santunan nanti dari Bapak Presiden sebesar Rp 50 juta untuk masing-masing korban yang jumlahnya 125 mudah-mudahan dilihat sebagai tanda empati dan kehadiran negara. Tidak dilihat jumlahnya, tapi empati Kepala Negara dan kehadiran negara," ucap Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud mengatakan, pemberian santunan bagi keluarga korban meninggal tragedi Kanjuruhan tidak akan membutuhkan prosedur yang rumit karena hanya perlu mencocokkan data administratif para korban.
“Kita enggak akan terlalu birokratis. Nanti ini Sespri saya akan telepon ke Jawa Timur minta daftarnya, gitu aja,” kata Mahfud.
“Lalu kita baca benar apa enggak, kan gitu. Lalu segera kita eksekusi. Mungkin besok atau lusa kalau dananya itu sudah bisa kita eksekusi,” tutur Mahfud.
https://bola.kompas.com/read/2022/10/04/07200068/tragedi-kanjuruhan-kapolres-malang-dicopot-liga-1-berhenti-santunan-rp-50-juta