Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jelang Persija Vs Bhayangkara FC, Manajemen Macan Kemayoran Keluarkan 11 Larangan

KOMPAS.com - Persija Jakarta akan menjamu Bhayangkara FC dalam pertandingan lanjutan Liga 1. 

Laga Persija vs Bhayangkara FC akan digelar di Stadion Patriot Candrabagha, Sabtu (3/9/2022) malam. 

Jelang pertandingan Persija vs Bhayangkara, manajemen Macan Kemayoran mengeluarkan maklumat untuk The Jakmania. 

Manajemen Persija sangat mengapresiasi para penonton, khususnya the Jakmania, yang hadir langsung di stadion dalam dua laga kandang sebelumnya.

Para suporter menunjukkan kedewasaan dalam menjaga nama baik Persija sebagai klub besar dan juga the Jakmania sebagai suporter terbaik di Tanah Air.

Macan Kemayoran sangat berharap para suporter bisa menunjukkan konsistensinya untuk #TertibNyetadion di setiap pertandingan Persija. Maka dari itu, Persija akan terus mengingatkan agar tindakan-tindakan tidak disiplin suporter tidak muncul kembali. 

Berikut 11 tindakan yang tidak boleh dilakukan selama di stadion berdasarkan Kode Disiplin PSSI:

Jenis Tindakan:

Kekerasan kepada orang atau objek tertentu

Sanski:

Sanksi apapun yang diatur dalam Kode Disiplin PSSI ini tergantung daripada akibat yang ditimbulkan/beratnya pelanggaran.

Jenis Tindakan:

Penggunaan benda-benda yang mengandung api atau dapat mengakibatkan kebakaran (kembang api, petasan, bom asap (smoke bomb), suar (flare), dan sebagainya)

Sanksi:

- Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) untuk satu kali penyalaan; 

- Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) untuk dua sampai lima kali penyalaan; 

- Rp. 200.000.000,- (dua ratus puluh juta) untuk diatas lima kali penyalaan.

Jenis Tindakan:

Penggunaan alat laser 

Sanksi:

Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) untuk setiap kali alat laser digunakan (maksimal lima kali).

Jenis Tindakan (pelemparan misil):

Botol minum atau kaleng minuman yang terisi

Sanksi:

Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) untuk satu sampai sepuluh benda yang dilemparkan

Jenis Tindakan (pelemparan misil):

Botol minum atau kaleng minuman yang kosong

Sanksi:

Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) untuk satu sampai sepuluh benda yang dilemparkan.

Jenis Tindakan (pelemparan misil):

Batu atau benda keras lainnya

Sanksi:

Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) untuk satu sampai sepuluh benda yang dilemparkan

Jenis Tindakan (pelemparan misil):

Gelas plastik atau kertas

Sanksi:

Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) untuk satu sampai sepuluh benda yang dilemparkan

Jenis Tindakan  (pelemparan misil):

Kombinasi benda-benda tersebut

Sanksi:

Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) untuk satu sampai sepuluh benda yang dilemparkan

Jenis Tindakan:

Menampilkan slogan yang bersifat menghina, berbau keagamaan/religius atau terkait isu politis tertentu, dalam bentuk apapun (secara khusus dengan cara memasang bendera, spanduk, tulisan, atribut, choreo atau sejenisnya selama pertandingan berlangsung)

Sanksi:

Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) per objek yang dapat dibuktikan yang dipakai untuk menampilkan slogan (maksimal lima)

Jenis Tindakan:

Menggunakan kata-kata atau bunyi-bunyian yang menghina atau melecehkan

Sanksi:

Sanksi apapun yang diatur dalam Kode Disiplin PSSI ini tergantung daripada akibat yang ditimbulkan/beratnya pelanggaran.

Jenis Tindakan:

Memasuki lapangan permainan tanpa seizin perangkat pertandingan dan panitia pelaksana

Sanksi:

-Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) untuk satu orang yang memasuki lapangan permainan 

- Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) untuk dua sampai lima orang yang memasuki lapangan permainan

https://bola.kompas.com/read/2022/09/03/11343148/jelang-persija-vs-bhayangkara-fc-manajemen-macan-kemayoran-keluarkan-11-larangan

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke