Kasus dugaan sepak bola gajah di Liga 1 sudah masuk ke jalur hukum. Kasus ini kemudian ditangani oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan terdaftar dengan nomor gugatan 211/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.
Berdasarkan keterangan dari laman resmi Pengadian Negeri Jakarta Pusat, ada empat penggugat terkait perkara ini.
Mereka adalah Emilianus Tikuk, Yan Piet Sada, Yulianus Dwaa dan Paul Finsen Mayor.
Gugatan ini diarahkan kepada PSSI, Persib Bandung, David da Silva (penyerang Persib), dan Barito Putera.
Adapun Persib dan Barito Putera terlibat karena diklaim memainkan sepak bola gajah sehingga laga berakhir imbang 1-1.
Selain itu, penalti David da Silva menjadi kontroversi karena dinilai sengaja melepaskan tendangan yang mudah ditahan kiper lawan.
Hasil ini berimbas dengan terdegradasinya Persipura (posisi ke-16) meski pada laga lainnya tim Mutiara Hitam menang 3-0 atas Persita Tangerang.
Barito Putera dan Persipura sebetulnya memiliki poin yang sama, tapi tim Mutiara Hitam kala head-to-head.
Persipura melalui sang menajer Yan Mandenas akhirnya memberikan tanggapan soal kasus yang sudah masuk ke jalur hukum ini.
"Saya pikir gugatan Persipura itu dari komunitas pecinta Persipura mania, jadi itu sah-sah saja," kata Yan Mandenas dikutip dari BolaSport.com, Selasa (19/4/2022).
Yan menegaskan, Persipura akan tetap mengikuti prosedur yang ada. Pihaknya juga sudah mengirimkan surat kepada PSSI terkait laga Persib kontra Barito Barito.
"Tapi, kan sikap Persipura sampai hari ini tetap masih mengikuti prosedur dengan menyurati PSSI terkait dengan dugaan pelanggaran yang terjadi pada pertandingan Persib vs Barito Putera," tambahnya.
Lebih lanjut, Yan Mandenas mengungkapkan bahwa Persipura tidak melarang gugatan tersebut masuk ke pengadilan karena merupakan hak warga negara.
Dia menganggap ini adalah aksi spontan yang dilakukan dan tim Mutiara Hitam tidak akan melakukan intervensi.
"Tapi, upaya lain daripada itu tetap dilakukan Persipura, mungkin gugatan itu sah-sah saja," tuturnya.
"Kami tidak melarang karena itu hak dari publik selama mereka memiliki hak konsistusinya untuk juga melakukan proses hukum," ujarnya.
"Ya terserah masyarakat, itu namanya bagian proses yang dilakukan secara spontan dan Persipura tidak mengintervensi apapun," tandasnya (Lukman Adhi Kurniawan).
https://bola.kompas.com/read/2022/04/19/15400058/kasus-dugaan-sepak-bola-gajah-di-liga-1-masuk-jalur-hukum-ini-tanggapan