KOMPAS.com - Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI) mengecam aksi kekerasan yang dilakukan pemain klub Liga 3 terhadap wasit.
Aksi kekerasan yang dilakukan pemain klub Liga 3 menghebohkan dunia sepak bola Tanah Air.
Kejadian itu terjadi pada partai puncak Liga 3 Zona Sulawesi Selatan antara PS Nene Mallomo Sidrap dan Gasma Enrekang, Jumat (24/12/2021).
Di tengah pertandingan, pemain PS Nene Mallomo "menyerang" wasit Romi Daeng Rewa karena tak terima dengan keputusan yang diambil sang pengadil lapangan.
Akibat kejadian itu, wasit Romi dilarikan ke rumah sakit dan mendapat 10 jahitan.
Setelah dilakukan penyelidikan, terdapat enam pemain PS Nene Mallomo Sidrap yang ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap wasit Romi.
Insiden ini menuai respons keras dari berbagai pihak, termasuk APPI.
APPI mengecam aksi kekerasan yang dilakukan enam pemain PS Nene Mallomo. Mereka tidak membenarkan adanya kekerasan terhadap wasit, apa pun alasannya.
Kecaman terhadap aksi kekerasan itu tertulis dalam pernyataan yang diunggah di laman resmi APPI pada Selasa (28/12/2021).
Lewat pernyataan tersebut, APPI berharap para pelaku mendapat hukuman yang seadil-adilnya dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI dan Komdis Asosiasi Provinsi (Asprov).
APPI juga mengingatkan perlu adanya kesepakatan dari stakeholder sepak bola Indonesia jika diperlukan kehadiran negara dalam pemberian hukuman terhadap para pelaku.
Berikut pernyataan lengkap APPI soal aksi kekerasan pemain Liga 3 terhadap wasit:
1. APPI mengecam keras dan tidak membenarkan sama sekali adanya kekerasan terhadap wasit dengan alasan apa pun.
2. APPI mengharapkan adanya hukuman yang seadil-adilnya bagi para pesepak bola yang terlibat dalam insiden pemukulan dengan melalui hukuman sepak bola (melalui Komisi Disiplin PSSI dan/Komisi Disiplin Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI.
3. Adapun jika diperlukan kehadiran negara dalam pemberian hukuman di ranah sepak bola, diperlukan adanya kesepakatan bersama antara seluruh stakeholder sepak bola Indonesia, yakni Kemenpora, PSSI, PT LIB, Kepolisian Republik Indonesia dan APPI sebagai satu-satunya wadah pesepak bola profesional di Indonesia. Hal ini selaras dengan regulasi yang ditetapkan oleh FIFA bahwa negara dapat hadir untuk turut campur dalam ranah sepakbola namun dengan pembatasan dan kesepakatan seluruh pihak terkait.
4. APPI senantiasa proaktif menjalin komunikasi dengan para stakeholder tersebut di atas untuk membahas permasalahan ini agar ke depannya ada hukuman yang jelas, tegas, efektif yang tentunya mengusung keadilan bagi seluruh pelaku yang terlibat.
5. APPI mengharapkan peran serta aktif dari para stakeholder sepak bola Indonesia lainnya karena tentunya APPI tidak dapat bekerja sendiri dalam mengatasi permasalahan ini.
Adapun para tersangka kasus kekerasan terhadap wasit Liga 3 pada laga PS Nene Mallomo Sidrap dan Gasma Enrekang dilaporkan terjerat Pasal 170 juncto Pasal 321 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun.
Sekjen PSSI Yunus Nusi berterima kasih dengan Asprov PSSI Sulawesi Selatan dan pihak kepolisian yang bergerak cepat menangani kasus ini.
"Terima kasih banyak kepada semua yang membantu untuk menyelesaikan kasus ini," ucap Yunus Nusi, sebagaimana dikutip dari laman PSSI, Senin (27/12/2021).
"Mudah-mudahan ini menjadi efek jera bagi siapapun untuk tidak melakukan kekerasan lagi terhadap perangkat pertandingan," ujar Yunus Nusi.
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan pun sudah berkomunikasi dengan Kapolres Enrekeng AKBP Andi Sinjaya.
Iriawan berharap ini menjadi pelajaran berharga bagi siapa pun sehingga kasus serupa tidak terulang kembali.
https://bola.kompas.com/read/2021/12/28/23200038/appi-kecam-kekerasan-yang-dilakukan-pemain-klub-liga-3-terhadap-wasit