Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sempat Terkendala, Tunggakan Gaji 18 Eks Pemain Persis Telah Dilunasi

Dengan ini, APPI mencabut permohonan dari 18 pemain tersebut yang telah masuk dalam proses di NDRC Indonesia.

Alhasil, permasalahan panjang terkait tunggakan 18 eks pemain Persis kini telah terselesaikan dengan baik.

Sebelumnya, proses penanganan tunggakan gaji tersebut sempat mengalami kendala.

APPI sendiri awalnya baru bisa mewakili tujuh dari total 18 itu untuk menggugat Persis melalui NDRC Indonesia pada 13 Agustus 2021.

Gugatan tersebut berkaitan dengan tunggakan gaji klub yang belum dibayarkan kepada mereka.

Pada saat itu, APPI hanya dapat mengajukan gugatan terhadap tujuh eks pemain Persis karena hanya mereka yang memiliki salinan dari kontrak.

Namun, permohonan tersebut ditolak oleh NDRC Indonesia karena ketidaklengkapan dokumen.

Setelah melalui upaya panjang yang dilakukan, akhirnya APPI berhasil mendapatkan seluruh salinan kontrak dari total 18 pemain Persis.

APPI kemudian kembali melakukan permohonan pendaftaran sengketa kepada NDRC Indonesia terhadap Persis pada 18 Oktober 2021 dan tanggal 9 November 2021.

NDRC Indonesia menerima permohonan pendaftaran sengketa tersebut.

NDRC menyatakan bahwa permohonan tersebut telah memenuhi ketentuan pasal 18 Regulasi NDRC dan masalah ke-18 eks pemain Persis telah terdaftar dengan nomor pekara 044/NDRC/XI/2021 s/d 061/NDRC/XI/2021.

Pada tanggal yang sama, NDRC Indonesia juga telah menetapkan para nama-nama Majelis Arbitrase untuk memeriksa dan memutus perkara-perkara tersebut.

Kemudian, NDRC memberikan waktu paling lambat lima hari kerja kepada Persis untuk memberikan tanggapan atas klaim sengketa tersebut.

Namun, karena telah adanya penyelesaian oleh Persis di tengah proses yang sedang berjalan, maka APPI mencabut permohonan tersebut.

Tunggakan Persis sendiri terjadi di bawah manajemen terdahulu dan bukan era kepemilikan putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep.

Kendati terjadi peralihan manajemen klub, hutang piutang penanggung jawab lama harus diselesaikan oleh manajemen baru.

"Proses pergantian manajemen klub sepakbola di Indonesia seringkali terjadi permasalahan dalam peralihannya," kata Acting General Manager APPI, M. Hardika Aji.

"Aktivitas audit dan due diligence sudah harus dipraktekan agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari."

"APPI memberikan apresiasi atas pelunasan ini terhadap klub Persis Solo, dan dengan adanya pembayaran tersebut, APPI telah mencabut gugatan atas klub Persis Solo di NDRC Indonesia."

APPI mewakili seluruh pesepakm bola profesional di Indonesia berharap bahwa hal-hal serupa seperti ini tidak terjadi lagi.

Sementara itu, Hapidin selaku eks pemain Persis Solo menjadikan permasalahan salinan kontrak ini sebagai pelajaran yang berharga.

"Apa yang kami alami menjadi pelajaran yang sangat berharga. Perjalanan kami meminta hak-hak kami menjadi sangat sulit karena kami tidak menyimpan salinan kontrak," tutur Hapidin.

"Kami menghimbau kepada rekan-rekan pesepak bola lainnya untuk senantiasa menyadari akan pentingnya mempelajari dan untuk menyimpan salinan kontrak kerja dengan klub."

"Karena kita tidak pernah tahu kapan kita akan membutuhkannya," jelasnya.

Adapun eks pemain Persis lainnya, Sansan Fauzi, bersyukur tunggakan gaji akhirnya bisa teratasi.

"Kami mengucapkan terima kasih dan sangat bersyukur dengan adanya APPI yang sedari awal mewakili, membantu, dan mengawal perjuangan kami dalam memperjuangkan gaji yang ditunggak klub sejak kami memberikan laporan pada April 2021 hingga hari ini, saat hak-hak kami dilunasi oleh klub," ujar Sansan.

https://bola.kompas.com/read/2021/11/23/20100018/sempat-terkendala-tunggakan-gaji-18-eks-pemain-persis-telah-dilunasi

Terkini Lainnya

Pengamat Korsel Bahas Beban Besar Timnas Korea Jelang Hadapi Indonesia

Pengamat Korsel Bahas Beban Besar Timnas Korea Jelang Hadapi Indonesia

Timnas Indonesia
Sirkuit Mandalika Sudah Terpesan 200 Hari untuk Even Otomotif

Sirkuit Mandalika Sudah Terpesan 200 Hari untuk Even Otomotif

Sports
Hasil Persik Vs PSS 4-4, Diwarnai Hattrick Tendangan Penalti

Hasil Persik Vs PSS 4-4, Diwarnai Hattrick Tendangan Penalti

Liga Indonesia
'Bocoran' Grup WhatsApp Timnas U23 soal Kembalinya Nathan

"Bocoran" Grup WhatsApp Timnas U23 soal Kembalinya Nathan

Timnas Indonesia
Persib Bandung Vs Borneo FC, Maung Cari Cara Bongkar Pertahanan Pesut Etam yang Minim Kebobolan

Persib Bandung Vs Borneo FC, Maung Cari Cara Bongkar Pertahanan Pesut Etam yang Minim Kebobolan

Liga Indonesia
Persib Bandung Vs Borneo FC, Disebut-sebut Layaknya Derby

Persib Bandung Vs Borneo FC, Disebut-sebut Layaknya Derby

Liga Indonesia
Pernyataan Ini Bukti STY Tidak Setengah Hati Lawan Korsel

Pernyataan Ini Bukti STY Tidak Setengah Hati Lawan Korsel

Timnas Indonesia
Pelatih Korea Selatan Ungkap Kekuatan Timnas U23 Indonesia

Pelatih Korea Selatan Ungkap Kekuatan Timnas U23 Indonesia

Timnas Indonesia
Mantan Wasit Liga 1 Pimpin Laga Indonesia Vs Korsel

Mantan Wasit Liga 1 Pimpin Laga Indonesia Vs Korsel

Timnas Indonesia
Isi Hati Shin Tae-yong Jelang Menghadapi Negara Kelahirannya

Isi Hati Shin Tae-yong Jelang Menghadapi Negara Kelahirannya

Timnas Indonesia
Daftar Tim dan Jadwal Pertandingan PLN Mobile Proliga 2024

Daftar Tim dan Jadwal Pertandingan PLN Mobile Proliga 2024

Sports
Indonesia Vs Korea Selatan, STY Sebetulnya Ingin Melawan Jepang

Indonesia Vs Korea Selatan, STY Sebetulnya Ingin Melawan Jepang

Timnas Indonesia
Hasil Persebaya Vs Bali United 0-2, Irfan Jaya dkk ke Championship Series

Hasil Persebaya Vs Bali United 0-2, Irfan Jaya dkk ke Championship Series

Liga Indonesia
Rizky Ridho Cerita Assist ke Witan, Hasil Amarah Shin Tae-yong

Rizky Ridho Cerita Assist ke Witan, Hasil Amarah Shin Tae-yong

Timnas Indonesia
Kelebihan dan Kekurangan Timnas U23 Korsel di Mata Jurnalis Korea

Kelebihan dan Kekurangan Timnas U23 Korsel di Mata Jurnalis Korea

Timnas Indonesia
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke