Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tanggapan Narasi soal Rencana PSSI Tempuh Hukum untuk Identitas Pengatur Skor

KOMPAS.com - Pemimpin Redaksi Narasi atau PT Narasi Media Pracaya, Zen Rachmat Sugito, memberikan tanggapan terkait rencana gugatan yang hendak dilakukan PSSI terhadap program Mata Najwa.

Program Mata Najwa menyiarkan tayangan dengan tema "PSSI Bisa Apa jiid 6: Lagi-lagi Begini" pada Rabu (3/11/2021).

Tayangan tersebut mengundang sejumlah narasumber, salah satu di antaranya adalah seorang wasit Liga 1 yang disebut "Mr. Y".

Sosok wasit tersebut tak diperlihatkan dalam program yang dipandu jurnalis Najwa Shihab itu.

Adapun Mr. Y yang baru bertugas musim ini mengaku terlibat dalam pengaturan skor dua pertandingan di Liga 1 2021-2022.

Mengetahui hal tersebut, PSSI berkomunikasi dengan Mata Najwa untuk mengetahui identitas sosok wasit itu.

Akan tetapi, Mata Najwa menolak memberitahukan identitas Mr. Y sehingga PSSI melalui Ketua Komite Wasit Ahmad Riyadh berencena menempuh jalur hukum.

Terkait tuntutan PSSI, Zen Rachmat Sugito mengatakan, PSSI seharusnya fokus mengusut kasus pengaturan skor daripada mengejar identitas wasit yang diduga pelaku match fixing Liga 1.

"PSSI lebih baik fokus ke pokok perkara yang saat ini sudah ada di meja mereka. Mereka bisa menelusurinya dari pemain-pemain yang sudah dihukum," ujar Zen dikutip dari Antara.

Pemain-pemain yang dimaksud Zen adalah lima eks pilar klub Liga 2 Perserang yang divonis terlibat dalam kasus dugaan pengaturan skor dan sudah dihukum PSSI mulai Rabu (3/11/2021).

Menurut pria berusia 45 tahun itu, PSSI bisa memulai penyelidikan internal mulai dari sana.

Dia menyarankan PSSI untuk serius menggali secara detail kasus tersebut sehingga ditemukan petunjuk dan membongkar kasus serupa di Liga 1.

"Keterangan dari pemain-pemain itu semestinya bisa dilacak dan menjadi pintu masuk sampai ke akar-akarnya," tutur Zen.

Zen meyakini PSSI memiliki semua sumber daya, termasuk teknologi, yang diperlukan untuk mengupas kasus pengaturan skor di sepak bola Indonesia.

Hal inilah yang membuat dia merasa heran PSSI harus menunggu pengaturan skor itu ramai di media, baru melakukan tindakan pengusutan.

Seperti pada tahun 2018, saat tindakan demi tindakan hukum baru dilakukan setelah Mata Najwa mengangkat kasus pengaturan skor di sepak bola Indonesia.

Ketika itu, nama-nama seperti Mbah Putih dan Hidayat terungkap di Mata Najwa yang akhirnya membuat PSSI serta polisi membongkar kasus tersebut.

Dalam kasus tersebut, beberapa petinggi PSSI termasuk eks pelaksana tugas Ketua Umum PSSI Joko Driyono ditangkap.

"Sangat sering PSSI bergerak setelah adanya karya jurnalisik (yang membongkar pengaturan skor. Mestinya tidak perlu menunggu kerja pers," kata Zen.

Sementara itu, Zen menanggapi rencana gugatan hukum terhadap Mata Najwa.

Sebab, Mata Najwa dan juga perusahaan media yang menaunginya PT Narasi Media Pracaya merupakan institusi pers yang diakui oleh Dewan Pers. Maka dari itu, mereka memiliki kewenangan yang disebut "hak tolak".

Ini membuat setiap institusi pers memiliki kewenangan penuh untuk menutup identitas narasumbernya.

Namun, pada Ayat 4 Pasal 4 Undang-Undang Pers tersebut juga menyatakan bahwa "Hak tolak dapat dibatalkan demi kepentingan dan keselamatan negara atau ketertiban umum yang dinyatakan oleh pengadilan".

Artinya, hak tolak bisa tidak berlaku jika ada perintah pengadilan. Hal tersebutlah yang tengah mau diambil oleh PSSI.

Meski demikian, Zen pesimistis usaha PSSI akan sampai ke pengadilan.

Pasalnya, selain Undang-Undang Pers, kerja jurnalistik juga dilindungi oleh dua kekuatan hukum lain, yaitu Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 13 tahun 2008 serta Nota Kesepahaman antara Dewan Pers dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Pak Ahmad Riyadh adalah seorang pengacara yang seharusnya mengetahui UU Pers. Kalau memang mau mempermasalahkan soal narasumber kami, sebaiknya dibawa ke Dewan Pers karena akan buang-buang waktu ke pengadilan," kata Zen.

Jika memang tetap mempermasalahkan soal hak tolak dalam UU Pers, Zen menyarankan PSSI untuk menggunakan jalur hak uji materiil (judicial review) di Mahkamah Konstitusi.

"Silakan saja kalau mau mengajukan judicial review soal hak tolak itu ke Mahkamah Konsitusi," jelas Zen.

Di sisi lain, Ketua Dewan Pers periode 2016-2019 Yosep Adi Prasetyo menyarankan PSSI untuk menuntaskan sengketa dengan acara "Mata Najwa" di Dewan Pers, tidak melakukan gugatan hukum.

"Silakan PSSI mengadukan Mata Najwa ke Dewan Pers," kata Yosep Adi Prasetyo.

Dia menuturkan kata-kata senada dengan Zen Rachmat Sugito bahwa membawa kasus tersebut ke pengadilan adalah hal sulit karena kerja pers dilindungi sejumlah payung hukum.

Semua regulasi tersebut bermuara ke satu titik, yakni sengketa terkait produk jurnalistik harus diselesaikan oleh Dewan Pers.

"Di Dewan Pers, tim Mata Najwa tidak boleh menutupi semua informasi yang didapatkannya," ujar Yosep.

"Namun, nantinya Dewan Pers hanya sampai kepada kesimpulan apakah sebuah produk itu sesuai kaidah jurnalistik atau tidak," tuturnya.

"Jika sesuai, PSSI harus menghormati Undang-Undang Pers. Namun, jika tidak, bisa dilakukan tindakan lanjutan," ujarnya.

https://bola.kompas.com/read/2021/11/05/17583438/tanggapan-narasi-soal-rencana-pssi-tempuh-hukum-untuk-identitas-pengatur-skor

Terkini Lainnya

Persik Vs PSS, Macan Putih Ingin Tutup Laga Kandang dengan Happy Ending

Persik Vs PSS, Macan Putih Ingin Tutup Laga Kandang dengan Happy Ending

Liga Indonesia
Nathan Tjoe-A-Oen Kembali Perkuat Timnas, Ada 'Peran' Suporter

Nathan Tjoe-A-Oen Kembali Perkuat Timnas, Ada "Peran" Suporter

Timnas Indonesia
Lobi Ketum dan Suporter Jadi Kunci, Nathan 'Terbang' demi Timnas Indonesia

Lobi Ketum dan Suporter Jadi Kunci, Nathan "Terbang" demi Timnas Indonesia

Timnas Indonesia
Sederet Fakta Ujian bagi Persebaya Jelang Laga Lawan Bali United

Sederet Fakta Ujian bagi Persebaya Jelang Laga Lawan Bali United

Liga Indonesia
Jadwal Siaran Langsung Indonesia Vs Korea Selatan di Perempat Final Piala Asia U23

Jadwal Siaran Langsung Indonesia Vs Korea Selatan di Perempat Final Piala Asia U23

Timnas Indonesia
Pesta 5 Gol ke Gawang Chelsea, Arteta Puji Fisik dan Mentalitas Arsenal

Pesta 5 Gol ke Gawang Chelsea, Arteta Puji Fisik dan Mentalitas Arsenal

Liga Inggris
Head to Head Persib Bandung Vs Borneo FC, Tim Produktif Vs Pertahanan Terbaik

Head to Head Persib Bandung Vs Borneo FC, Tim Produktif Vs Pertahanan Terbaik

Liga Indonesia
Indonesia Vs Korea Selatan: Kerja Keras, Tekad Rizky Ridho Bawa Garuda Terbang

Indonesia Vs Korea Selatan: Kerja Keras, Tekad Rizky Ridho Bawa Garuda Terbang

Timnas Indonesia
BCL Asia 2024, Diwarnai Ejected Brandone Francis, Prawira Bandung Bisa Menang

BCL Asia 2024, Diwarnai Ejected Brandone Francis, Prawira Bandung Bisa Menang

Sports
Klasemen Liga Inggris: Libas Chelsea 5-0, Arsenal Jauhi Liverpool-Man City

Klasemen Liga Inggris: Libas Chelsea 5-0, Arsenal Jauhi Liverpool-Man City

Liga Inggris
Tim Indonesia Bertolak ke China, Target Juara Thomas Cup 2024

Tim Indonesia Bertolak ke China, Target Juara Thomas Cup 2024

Badminton
Hancur Lebur 5-0 oleh Arsenal, Pochettino Ungkit Menyerah dan Pemain Besar

Hancur Lebur 5-0 oleh Arsenal, Pochettino Ungkit Menyerah dan Pemain Besar

Liga Inggris
Korea Selatan Vs Indonesia, Pesan dan Prediksi Klok, Garuda Punya Peluang

Korea Selatan Vs Indonesia, Pesan dan Prediksi Klok, Garuda Punya Peluang

Timnas Indonesia
Indonesia Vs Korea Selatan, Kata Shin Tae-yong soal Insiden Pelemparan Telur

Indonesia Vs Korea Selatan, Kata Shin Tae-yong soal Insiden Pelemparan Telur

Timnas Indonesia
Hasil Grup D Piala Asia U23: Vietnam dan Malaysia Telan Kekalahan

Hasil Grup D Piala Asia U23: Vietnam dan Malaysia Telan Kekalahan

Internasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke