KOMPAS.com - Komisi disiplin (Komdis) PSSI menyatakan PSIS Semarang tidak bersalah atas dugaan pelanggaran aturan pergantian pemain pada laga melawan Persija Jakarta.
Duel PSIS vs Persija merupakan laga pekan kedua Liga 1 2021-2022 yang dihelat di Indomilk Arena pada Minggu (12/9/2021).
Pada laga tersebut, PSIS Semarang tercatat melakukan lima pergantian pemain.
Lima pemain PSIS yang ditarik keluar Eka Febri Yogi Setiawan (46'), Septian David Maulana (64'), Reza Irfana (65'), Komarodin (68'), Fredyan Wahyu (89').
Kelima pemain itu secara berurutan digantikan oleh Fandi Eko Utomo, Riyan Ardiansyah, Jonathan Cantillana, Andreas Ado, dan Frendy Saputra.
Menilik data di atas, PSIS tidak menyalahi aturan karena memang setiap tim diperbolehkan melakukan lima pergantian pemain dalam satu pertandingan.
Namun, jika melihat Regulasi BRI Liga 1 2021-2022, PSIS sebenarnya telah melanggar Pasal 10 soal aturan pergantian pemain.
Pasal 10 ayat 4a Regulasi Liga 1 2021-2022 menyatakan bahwa setiap klub hanya memiliki tiga kali kesempatan pergantian pemain dalam satu pertandingan.
Dalam satu kesempatan, setiap tim bisa melakukan lima pergantian pemain sekaligus atau disesuaikan dengan kuota yang tersisa.
Adapun pasal 10 ayat 4b menyatakan pergantian pemain yang dilakukan pada masa jeda babak pertama tidak mengurangi tiga kesempatan pergantian yang dijelaskan di ayat 4b.
Itu artinya, setiap tim mendapatkan empat kesempatan pergantian dalam satu pertandingan dengan jumlah maksimal pemain yang diganti adalah lima.
Empat kesempatan itu terbagi menjadi dua, yakni satu saat jeda babak pertama dan tiga lainnya bebas waktu.
Berkaca dari aturan tersebut, PSIS bisa dikatakan melakukan pelanggaran karena melakukan lima pergantian pemain dalam waktu yang berbeda-beda.
Dugaan itulah yang membuat Komdis PSSI melakukan sidang pada Senin (20/9/2021),
Hasilnya, Komdis PSSI menyatakan PSIS tidak melakukan pelanggaran aturan pergantian pemain.
Keputusan itu diambil Komdis PSSI setelah meninjau flash report post match yan dibuat oleh match commisioner, laporan wasit utama dan keempat serta keterangan general coordinator.
Hasilnya, Komdis PSSI menemukan fakta bahwaa pergantian yang dilakukan PSIS pada mennit ke-64 sebenarnya berisi dua pemain.
Fakta itu dibuktikan dar formulir pergantian pemain dan dipertegas dengan keterangan wasit keempat.
Alhasil, Komdis PSSI berkesimpulan bahwa ada keteledoran yang dilakukan perangkat pertandingan mulai dari wasit keempat, match commisioner, general coordinator, hingga panitia pelaksana (panpel).
Komdis PSSI juga menyatakan PSIS Semarang tidak melakukan pelanggaran aturan pergantian pemain pada laga melawan Persija Jakarta.
Dalam keterangan resminya, Komdis PSSI juga menyerahkan kasus keteledoran perangkat pertandingan, dalam hal ini wasit yang bertugas kepada Komite Wasit.
"Jadi sekarang kasus ini berada di tangan Komite Wasit untuk memutuskan. Mereka akan segera bersidang untuk memutuskan hal ini,’’ ujar Ketua Komdis PSSI, Erwin L Tobing.
Adapun laga Persija vs PSIS sendiri berakhir dengan skor imbang 2-2.
https://bola.kompas.com/read/2021/09/22/07000098/komdis-pssi-nyatakan-psis-tidak-langgar-aturan-pada-laga-kontra-persija