Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Persebaya Menangi Gugatan Kepemilikan Wisma, Pemkot Diminta Tak Ajukan Banding

SURABAYA, KOMPAS.com - PT Persebaya Indonesia memenangi gugatan atas kepemilikan wisma dan lapangan Persebaya di Jalan Karangayam, Surabaya, Jawa Timur.

Hasil ini membuat Bonek mengucap syukur karena salah satu aset Persebaya bisa kembali digunakan.

Salah satu pentolan Bonek, Cak Conk, mengaku bersyukur karena Persebaya bisa memenangi gugatan atas Pemkot Surabaya.

Namun, dia juga berharap agar Pemerintah Kota Surabaya (Pemkot) tidak mengajukan banding atas hasil tersebut.

“Syukur alhamdulillah, hasil sidang ini karena memenangi Persebaya. Tetapi, ini masih proses karena pihak Pemkot belum mengajukan banding, dikasih waktu 14 hari,” kata Cak Conk.

“Semoga pihak Pemkot Surabaya menyadari apa yang diharapkan Bonek dan Persebaya agar mess Karanggayam ini diberikan ke Persebaya. Pemkot semoga berbesar hati mengembalikan haknya kepada Persebaya, bisa dikembalikan pihak Persebaya untuk bibit muda usia dini."

Untuk diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mengabulkan gugatan PT Persebaya Indonesia atas kepemilikan Wisma Persebaya.

Majelis Hakim telah menyatakan bahwa Wisma Persebaya dengan lahan seluas 20.500 meter persegi (m2) merupakan hak PT Persebaya Indonesia yang dapat digunakan oleh mereka.

Dalam sidang putusan tersebut, Majelis Hakim telah mengabulkan semua gugatan PT Persebaya Indonesia.

Namun, ada satu hal yng tidak dikabulkan yakni ganti rugi dan penguasaan terhadap objek sengketa.

Usai sidang putusan tersebut, Bonek merayakan kemenangan gugatan dengan bersujud bersama serta bernyanyi sebagai bentuk rasa syukur atas kembalinya Wisma Persebaya.

https://bola.kompas.com/read/2020/03/10/21400038/persebaya-menangi-gugatan-kepemilikan-wisma-pemkot-diminta-tak-ajukan-banding

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke