MALANG, KOMPAS.com – Sembilan laga kandang telah dituntaskan oleh Arema FC sepanjang putaran pertama Liga 1 2019.
Namun, beberapa laga kandang tersebut berujung sanksi denda yang harus diterima Panpel Singo Edan karena terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh suporter.
Panpel berharap di putaran kedua gelaran laga kandang Arema terbebas dari sanksi yang kini jumlahnya mencapai Rp 550 juta.
Beberapa laga home yang berujung denda seperti ketika menjamu Persebaya Surabaya, Persib Bandung, Tira Persikabo, Bhayangkara FC, dan Persela Lamongan.
Denda tersebut beragam, baik karena penyalaan flare, bomb smoke, maupun kembang api, hingga pelemparan yang dilakukan oleh suporter.
Bahkan, Arema bisa saja terkena denda lagi sebab di laga home terakhir saat menjamu PSIS Semarang, terjadi insiden pelemparan dari tribune VIP ke arah wasit.
Ketua Panpel Arema, Abdul Haris, mengatakan, panpel bersama manajemen berupaya untuk terus mengajak Aremania bisa menjaga klub agar tidak terkena sanksi.
"Selalu saya sampaikan ke grup atau komunitas, jangan sampai ada perilaku suporter yang merugikan klub secara finansial," katanya.
Menurut dia, panpel sudah berupaya memberikan peringatan, bila flare, kembang api, dan lemparan berujung denda.
"Itu sudah kami bahas dan coba kami perangi bersama. Apalagi, klub butuh finansial, jangan sampai harus mengeluarkan dana untuk hal seperti sanksi," kata dia.
Ia pun akan berupaya di sisa laga home di putaran kedua, Aremania bisa lebih baik.
Selain itu, panpel akan melakukan antisipasi, misalnya dengan lebih ketat lagi dalam pemeriksaan suporter yang masuk ke stadion.
"Selain itu, butuh kesadaran bersama untuk meminimalisasi sanksi seperti ini," katanya.
Ia berharap, putaran kedua Arema tidak lagi mengeluarkan finansial untuk membayar denda.
"Kami harus membantu finansial klub dan tidak lagi mengeluarkan dana seperti ini (membayar denda). Sebab, kebutuhan tim selama satu musim juga besar," kata dia.
Sementara itu, dari total denda yang diterima tim Arema, denda pertama terjadi ketika menjalani laga away ke PSS Sleman. Denda sebesar Rp 75 juta diterima karena suporter Singo Edan terlibat kericuhan dengan pendukung tuan rumah.
Adapun denda pertama Arema dalam laga home terjadi ketika menjamu Persela Lamongan di pekan ketiga. Arema mendapatkan denda sebesar Rp 50 juta.
Sanksi denda berikutnya terjadi ketika Arema menjamu Tira Persikabo di Stadion Gajayana.
Vonis denda lebih besar karena pelanggaran yang dilakukan berulang dan jumlahnya mencapai Rp 150 juta.
Kemudian, Arema mendapatkan denda sebesar Rp 50 juta karena suporter berhamburan memasuki lapangan selepas laga melawan Bhayangkara FC.
Arema kembali mendapatkan denda saat menjamu Persib Bandung yang berkesudahan dengan skor 5-1. Denda sebesar Rp 75 juta diterima karena terjadi penyalaan flare.
Lagi-lagi, akibat penyalaan flare dan sejenisnya, Arema mendapatkan sanksi denda di pertandingan melawan Persebaya Surabaya. Jumlahnya mencapai Rp 150 juta.
Praktis, empat dari sembilan laga home Arema di putaran pertama berujung sanksi denda dan totalnya kini telah mencapai Rp 550 juta.
"Yang menjadi catatan, beberapa sanksi didapatkan Arema karena pelanggaran terjadi saat pertandingan sudah usai. Suporter banyak yang berpikir bila laga usai, bisa menyalakan flare dan lain-lain. Padahal, meskipun sudah selesai, pelanggaran tetap dicatat selama kejadian berlangsung di lapangan," kata Haris.
https://bola.kompas.com/read/2019/09/06/21300028/putaran-kedua-liga-1-2019-arema-fc-tak-lagi-mau-denda