PAMEKASAN, KOMPAS.com - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menghukum berat Madura United karena beberapa kejadian saat melawan Arema FC pada 20 Juli 2019.
Ada dua hukuman yang harus mereka jalani karena beberapa tingkah laku buruk suporter.
Pertama, berdasarkan surat komdis PSSI nomor 044/L1/SK/KD-PSSI/VII/2019, suporter Madura United didakwa menyalakan flare pada pertandingan melawan Arema FC.
Imbasnya, Madura United harus dihukum denda sebesar Rp 100.000.000. Jika terjadi pengulangan maka hukuman lebih berat bisa diberikan Komdis PSSI kepada Madura United.
Kedua, berdasarkan surat komdis PSSI nomor 044/L1/SK/KD-PSSI/VII/2019, suporter Madura United terbukti melakukan tindakan diskriminatif berupa nyanyian dengan kalimat tidak patut saat pertandingan melawan Arema FC.
Hukuman atas pelanggaran itu cukup berat. Madura United dihukum larangan bertanding tanpa penonton pada saat menjadi tuan rumah selama dua bulan dengan masa percobaan sampai akhir musim.
Dua hukuman berat ini membuat manajer Madura United Haruna Soemitro memastikan bahwa pihaknya akan melakukan banding.
Dia menyatakan banding akan segera disampaikan setelah mempelajari materi keputusan Komdis PSSI.
"Pasti kami akan lakukan banding terhadap sanksi dari Komdis. Nota banding akan segera disampaikan dengan mempelajari materi keputusan dari Komdis," ucapnya.
Meski mengajukan banding, Haruna meminta suporter Madura United juga belajar dari hukuman Komdis PSSI karena jika melakukan tindakan melanggar maka yang dirugikan adalah klub.
"Dari sanksi ini satu hal yang patut dijadikan pelajaran oleh suporter, bahwa segala perbuatan yang merugikan akibatnya klub yang harus kena imbas langsung," ungkapnya.
Jika banding Madura United tak diterima oleh komisi banding, maka mereka harus menjalani laga tanpa penonton sebanyak enam pertandingan selama Agustus-September.
Beberapa laga yang berpotensi tak bisa dihadiri penonton antara lain melawan Bali United, Persija Jakarta, Semen Padang, Kalteng Putra, Barito Putera, dan Persela Lamongan.
https://bola.kompas.com/read/2019/08/02/10000018/dihukum-tanpa-penonton-madura-united-siap-banding