JAKARTA, KOMPAS.com - Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, resmi ditahan oleh Satgas Antimafia Bola, Senin (25/3/2019). Meski demikian, roda organisasi PSSI selaku otoritas sepak bola tertinggi Tanah Air akan tetap berjalan normal.
Menurut salah satu anggota Komite Eksekutif (Exco), Gusti Randa, PSSI menghormati dan mengikuti proses hukum yang dilakukan Kepolisian Republik Indonesia mengenai keputusan penahanan Plt. Ketua Umum PSSI Joko Driyono, Senin (25/3).
"Berkaitan dengan status terbaru Joko Driyono, PSSI menghormati dan menyerahkan penuh proses hukum kepada kepolisian. PSSI sebagai sebuah organisasi selalu menghormati putusan hukum,” kata Gusti Randa di situs web resmi PSSI.
Gusti yang juga Ketua Komite Hukum PSSI menambahkan, PSSI berkomitmen terkait penyelesaikan masalah penyuapan, pengaturan skor, match fixing dan lain-lain demi terciptanya sepak bola Indonesia yang sehat.
"Kami tetap bekerja seperti biasanya demi menjaga laju roda organisasi yang kini telah banyak menciptakan banyak inovasi, terutama dalam pembangunan dan pengembangan sumber daya manusia dalam sepak bola Indonesia," tuturnya.
Mengenai status Joko Driyono di PSSI Gusti menegaskan bahwa statusnya masih Plt Ketua Umum PSSI. Dirinya, berdasarkan surat Jokdri, hanyalah pelaksana harian di PSSI agar organisasi tetap berjalan dan menyiapkan kongres luar biasa, dibantu anggota exco lain.
“Pak Joko sendiri sebelumnya juga sudah memberi saya tugas dengan agenda khusus yakni membantu PLT Ketum menjalankan tugas keseharian di organisasi dan mempersiapkan Kongres Luar Biasa,” kata Gusti.
https://bola.kompas.com/read/2019/03/25/18280208/joko-driyono-ditahan-organisasi-pssi-tetap-berjalan