KOMPAS.com - Penyerang Juventus, Cristiano Ronaldo, dinyatakan bersalah oleh UEFA karena selebrasi yang dilakukannya saat laga leg kedua babak 16 besar Liga Champions melawan Atletico Madrid, Selasa (12/3/2019) atau Rabu dini hari WIB.
Pada laga itu, Juventus menang 3-0 atas Atletico Madrid dengan Ronaldo sebagai pencetak ketiga gol tersebut.
Sesaat setelah laga rampung, megabintang asal Portugal ini melakukan selebrasi dengan mengayunkan kedua tangannya dari atas ke bawah menuju pangkal paha.
Selebrasi yang Ronaldo tunjukkan tersebut nyaris serupa dengan yang dilakukan pelatih Atletico, Diego Simeone, saat timnya menang melawan Juve pada leg pertama.
Seolah-olah, pemain berusia 34 tahun ini membalas aksi Simeone dua pekan lalu.
Namun, tidak hanya itu, selebrasi kontroversial Ronaldo juga diduga ditujukan untuk suporter Atletico Madrid yang hadir di Stadion Allianz karena memang Ronaldo melakukannya di depan ribuan fans klub ibu kota Spanyol itu.
Karena hal itu, UEFA memutuskan Ronaldo bersalah atas selebrasi yang dia lakukan.
"Menurut hasil investigasi yang dilakukan pada laga babak 16 besar Liga Champions antara Juventus vs Atletico Madrid pada 12 Maret di Italia, UEFA memutuskan untuk mendakwa Juventus karena pemain mereka, Cristiano Ronaldo, melanggar aturan kedisplinan. Selanjutnya, kasus ini akan diumumkan hasilnya pada 21 Maret 2019," tulis UEFA seperti yang dilansir dari ESPN.
Meski terbukti bersalah, Ronaldo kemungkinan tidak akan mendapat hukuman berat.
Dalam kasus Simeone, sang pelatih "hanya" mendapat hukuman denda sebesar 18.000 pound (Rp 339 juta rupiah).
Ronaldo pun diperkirakan akan mendapat denda serupa terkait perilakunya tersebut.
https://bola.kompas.com/read/2019/03/18/20464688/soal-selebrasi-cristiano-ronaldo-dinyatakan-bersalah-oleh-uefa